KPU Sragen dan STIT Madina Jalin Sinergi, Bangun Pendidikan Demokrasi dari Kampus

Sragen, Patroli Indonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen menggelar audiensi dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Madina Sragen pada Selasa (9/9/2025). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dengan institusi pendidikan tinggi di Sragen.

Hadir dalam audiensi, anggota KPU Sragen Irwan Sahabudin Wakil Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM dan dan M. Zainal Arifin, S.H.I., Keduanya didampingi staf Agung Sapto Adi serta dua siswa PKL, Adelia dan Ade Maya. Sementara dari pihak kampus, audiensi diterima langsung oleh Ketua STIT Madina, Dr. Latifah Permatasari Fajrin, beserta jajaran pimpinan yaitu Wakil Ketua I Sukamdi, M.Pd.I., Wakil Ketua II Nina Kusuma Dewi, M.Pd., dan Wakil Ketua III Putri Agustina, M.Pd.

Audiensi Pimpinn KPU dan Pimpinan STITMas

Audiensi berlangsung di ruang pertemuan STIT Madina dengan suasana penuh keakraban namun tetap bernuansa akademis. Kegiatan ini bertujuan menjajaki kolaborasi jangka panjang dalam bidang pendidikan demokrasi. Mahasiswa dan civitas akademika STIT Madina diharapkan dapat menjadi mitra strategis KPU Sragen dalam upaya penguatan literasi politik dan partisipasi pemilih yang cerdas.

Anggota KPU Sragen, M. Zainal Arifin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga. Menurutnya, membangun demokrasi tidak cukup hanya melalui regulasi, melainkan juga melalui edukasi. “Kami berharap kerja sama ini mampu menghadirkan program yang saling menguatkan, khususnya bagi mahasiswa yang akan menjadi agen perubahan di masyarakat,” ujarnya.

STIT Madina menyambut positif inisiatif KPU tersebut. Ketua STIT Madina, Dr. Latifah Permatasari Fajrin, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan kesiapan kampus untuk mendukung langkah bersama ini. “Kami bersyukur dilibatkan dalam kerja sama ini. Tentu saja STIT Madina siap mendukung demi kemajuan demokrasi di Kabupaten Sragen,” tegasnya.

Kolaborasi antara KPU dan STIT Madina ini tidak hanya dipandang sebagai formalitas seremonial, tetapi sebagai wujud nyata pembangunan budaya demokrasi yang berakar dari dunia kampus. Mahasiswa diharapkan mampu menjadi motor penggerak literasi demokrasi, sekaligus penyambung gagasan yang sehat dan konstruktif bagi masyarakat luas.

Secara strategis, audiensi ini membuka ruang baru bagi keterlibatan kampus dalam sosialisasi kepemiluan, pendidikan politik, dan penguatan kesadaran kritis mahasiswa. Dengan demikian, demokrasi tidak berhenti pada proses pemilu, melainkan terus hidup dalam keseharian masyarakat melalui generasi muda yang melek politik.

Kolaborasi antara KPU Sragen dan STIT Madina menegaskan bahwa demokrasi tidak bisa hanya dipandang sebagai ranah teknis penyelenggaraan pemilu. Demokrasi membutuhkan ekosistem yang melibatkan lembaga pendidikan sebagai ruang pembelajaran kritis. Dengan keterlibatan civitas akademika, proses sosialisasi kepemiluan tidak berhenti pada aspek prosedural, tetapi berkembang menjadi gerakan edukatif yang menumbuhkan kesadaran politik yang sehat di kalangan generasi muda. Inilah wujud nyata bahwa pendidikan dan demokrasi memiliki irisan yang saling menguatkan.

Lebih jauh, kerja sama ini menunjukkan bahwa membangun demokrasi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya beban penyelenggara pemilu. Pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak mahasiswa yang kritis, partisipatif, dan siap mengawal proses demokratisasi di masyarakat. Dengan demikian, sinergi KPU Sragen dan STIT Madina bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sebuah langkah konstruktif untuk melahirkan masyarakat yang sadar hak dan kewajiban politiknya, serta berani membawa perubahan yang lebih baik.

penulis: Sukamdi, Patroli Indonesia I Biro Sragen

Pos terkait