Patroli-indonesia.com, Nias Barat – Pemerintah Kabupaten Nias Barat, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) untuk ketiga kalinya di tahun 2022 ini kerjasama dengan pihak KP2KP Gunungsitoli, untuk mengadakan Layanan Luar Kantor bertempat di Kantor Dinas PM PTSP, Jalan Soekarno-Hatta No.1 Blok C-1 Lahomi, Rabu (13/07/2022).

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang PIS, Yulianus Hia, S.Pd menyampaikan kepada awak media www.nias.targetindo.com bahwa, benar Dinas Penanaman Modal PTSP Kabupaten Nias Barat telah bekerjasama dengan KP2KP Gunungsitoli untuk mengadakan Layanan Diluar Kantor (DLK) yang berlangsung dari tanggal 13-15 Juli 2022.
“Lanjutnya, dengan adanya layanan ini, tentu masyarakat Nias Barat tidak membutuhkan biaya transportasi dan menyita waktu jika mengurusnya di Kantor KP2KP Gunungsitoli”, tuturnya.
Hal senada juga dikatakan oleh salah seorang petugas KP2KP Gunungsitoli, Josh Simangunsong, bahwa sesuai surat kita yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Dinas Penanaman Modal PTSP Nias Barat nomor :
S 31/WPJ.26/PPK.02/2022 tentang pembukaan Layanan Diluar Kantor (DPK).
“Dengan dibukanya layanan ini, menurut Josh Simangunsong, mengharapkan responsif dari masyarakat Nias Barat untuk memanfaatkan dan tidak menyia-nyiakan waktu yang singkat ini” harapnya.
“Dijelaskan bahwa, adapun layanan KP2KP Gunungsitoli antara lain :
1. Pendaftaran NPWP.
2. Perubahan Data Wajib Pajak.
3. Pembuatan Billing Pajak.
4. Aktivasi EFIN.
5. Pelaporan SPT Tahunan, dan
6. Konsultasi terkait Perpajakan.
Dilaksanakan di Kantor Dinas Penanaman Modal PTSP Kabupaten Nias Barat, Onolimbu”.Jelasnya.
Pada layanan KP2KP Gunungsitoli, terpantau ramai dan lancar, cukup terlibat seluruh Kabid, Kasi, Staf dan PTT Dinas Penanaman Modal PTSP Kabupaten Nias Barat. (sg)












