Mangkraknya Bantuan Pengadaan Tahun 2016 untuk Sekolah di Kepulauan Sumenep

Gambar : Rangka Meja dan Kursi yang tidak terakit

Patroli Indonesia | SUMENEP – Proses Kegiatan Belajar Mengajar di ruang kelas sekolah dibutuhkan kelengkapan sarana belajar salah satu diantaranya kursi dan bangku guna memberikan rasa nyaman dan aman serta konsentrasi pada siswa di saat menerima mata pelajaran.

Namun sayang Bantuan Pengadaan Meubelir yang diperuntukan bagi SDN Keropoh lll Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep Madura Jawa timur, sampai saat ini tidak bisa dipergunakan alias “Mangkrak”.

Adiyanto selaku PLT Kepala Sekolah SDN Keropoh III Raas menjelaskan kalau Kursi dan meja siswa dari awal penerimaan sudah tidak bisa dipergunakan karena ada bagian yang masih kurang, padahal harga 1 unit kursi siswa cukup fantastis, dibandingkan dengan harga bahan kayu jati.

Gambar : Adiyanto, PLT Kepala Sekolah SDN Raas

 

Harganya Rp754.224 untuk kursi siswa sedangkan meja siswa Rp900.000 per 1 unit sesuai dengan daftar harga lelang yang sudah ditetapkan dan ditandatangani oleh kedua belah, yakni pihak pemenang lelang dan penyedia barang.

“Bagaimana bisa dirakit pak, barangnya sudah dalam keadaan karat ditambah tidak ada mur atau baut, jadi dari awal saya tumpuk di gudang sekolah.” jelas Adiyanto, Rabu (20/02/2022), lalu.

Dari beberapa penjelasan Kepala Sekolah dan penelusuran tim investigasi yang telah mengumpulkan sejumlah informasi data.

Itulah hal yang menjadi faktor penyebab kurangnya pendistribusian barang meubelier yang dianggap mangkrak, sehingga tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Pada hal tersebut, diperkirakan negara mengalami kerugian sekitar Rp. 92.720.944,- untuk dua macam Item Kursi dan Meja siswa di satu sekolahan saja. (Gusno)

Pos terkait