Oknum Polisi Polresta Tangerang di Duga Lakukan Pemukulan Terhadap Wartawan Media Online

Patroliindonesia.com | TANGERANG – Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (Perwast), Angga Aprilia menyayangkan sikap oknum Polri yang bertugas di Polresta Tangerang, Polda Banten.

Pasalnya, oknum anggota Polresta Tangerang tersebut diduga memiliki Tempat Hiburan Malam (THM) dan diduga memelihara beberapa centeng, sehingga melakukan aksi pengeroyokan terhadap wartawan yang bernama Indra dari media online penabanten.com di parkiran Cafe Sopo Sanggar yang terletak di Kawasan Pemkab Tangerang, Rabu, 22 September 2021, sekira pukul 03.00 WIB.

Indra alias Acong yang menjadi korban pengeroyokan dan penganiyaan mengatakan, dirinya bersama rekannya saat itu melintas di Kawasan Pemkab Tangerang dan mendapati adanya THM yang masih beroperasi di masa PPKM.

Ia berniat untuk melakukan konfirmasi kepada owner cafe tersebut dan menanyakan siapa pemiliknya sambil mengambil dokumentasi berupa video dan foto. Namun, tiba-tiba salah seorang keamanan cafe sopo sanggar merampas alat kerjanya berupa handphone.

“Saya beserta rekan saya datang ke Cafe Sopo Sanggar akan melakukan konfirmasi dan menanyakan siapa pemiliknya. Tiba-tiba keributan sudah terjadi di halaman parkir Cafe Sopo Sanggar pada saat rekan saya mengambil dokumentasi berupa foto. Adu mulut tak terhindari dan terjadilah pengeroyokan terhadap saya dan rekan saya lebih dari 10 orang yang melakukan pengeroyokan kepada saya dan rekan saya,” ujar Indra alias Acong.(*)

KabarXXI..com

Pos terkait