Ormas Dayak Kulawarga Borneo (DKB) dan Boraq Tapin Hadiri Pertemuan Antar Ormas Dayak Se- Kalimantan Di Pontianak Kalbar

Patroli-indonesia.com, Banjarmasin – “Keberangkatan Ormas DKB dan Boraq Tapin dari Banjarmasin ke Pontianak sejak hari Jumat tanggal 25 Februari 2022 melalui perjalanan darat dan tiba pada Sore minggu 27 Februari 2022 di Pontianak.” Terang, Muhammad Yusman, Sekjen DKB.(28/2/2022)

“Setibanya di tempat penyelenggaraan acara yakni di Rumah Betang Kota Pontianak, kami semua Ormas yang hadir dari masing-masing perwakilan Provinsi di Kalimantan disambut dengan tarian penyambutan dan sejumlah ritual adat Dayak Kalimantan Barat kemudian dipersilakan untuk memasuki rumah Betang, sungguh kami merasa penyambutan panitia Penyelenggara sangat luar biasa bagi kami.” Tungkas, Taufik Rahim, Ketua Boraq Tapin.

Puncak Kegiatan pertemuan antar Ormas Dayak Se-Kalimantan di Rumah Betang Kota Pontianak yakni pada tanggal 28 Februari 2022. inti kegiatan pertemuan ini adalah untuk silaturahmi dan merekatkan persaudaraan antar suku Dayak se Kalimantan. Tegas, H.Nordin Penasehat DKB dan Boraq Tapin.

Dalam kesempatan tersebut pula dilakukan dialog antar pengurus Ormas dan tokoh masyarakat dayak dalam rangka menyikapi ditetapkannya UU No.3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang berada di dua Kabupaten Provinsi Kalimantan Timur. Hasil dialog tersebut melahirkan pandangan ilmiah terkait eksistensi suku Dayak di Kalimantan dan rekomendasi berupa petisi yang ditujukan kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Adapun pokok pikiran dalam naskah petisi yang disusun dan ditandangani oleh Pengurus Ormas Dayak dan Tokoh Ormas Dayak se Kalimantan tersebut melahirkan 9 point yaitu diantaranya : melibatkan suku Dayak dalam pembangunan Ibukota Negara, melibatkan dalam tahap perencanaan, pengelolaan dan pengawasan terhadap Badan Otorita Ibu Kota Negara, merealisasikan otonomi khusus kebudayaan Dayak, memberikan ruang bagi masyarakat dayak khususnya generasi muda dalam bidang ekonomi, politik dan pemerintahan, memberikan kewenangan kepada Dewan Adat Dayak untuk memberikan rekomendasi bagi putra putri Dayak untuk masuk disekolah kedinasan, Polri dan TNI, meminta Pemerintah,Legislatif dan Yudikatif untuk segera menetapkan peraturan turunan UU IKN dan beberapa hal lainnya.

“Kedepannya, pertemuan semacam ini harus terus dilaksanakan agar tetap terjalin keakraban antar ormas Dayak sehingga memperkuat rasa persaudaraan terlebih dapat melahirkan ide pikiran yang cemerlang untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Dayak.” Jelas, H.Nordin. (Irwan A.N)

Pos terkait