MPI, Ciamis Jawa Barat – Mengingat kerja pengawas pada tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 semakin padat. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM) Kecamatan Baregbeg gelar Rapat Koordinasi (RaKor) bersama Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se- Kecamatan Baregbeg di Sekretariat Panwascam Baregbeg. Sabtu (23/12/2023)
Ketua Panwascam Baregbeg, Derry Ridwan Maoshul menjelaskan jika beberapa tahapan penyelanggaraan pemilu dilakukan sekaligus mengingat waktu penyelanggaraan yang semakin dekat.
“Kerja para pengawas semakin padat beberapa tahapan yaitu Pemutakhiran Data Pemilih, Pendistribusian Logistik dan Kampanye berjalan berhimpitan mengejar waktu Pemilu. ” Ucapnya.
Derry menegaskan untuk mengoptimalkan kerja para pengawas maka dibutuhkan pembentukan kelompok kerja (pokja) untuk pengawas yang ditempatkan di TPS.
“Demi mengoptimalkan pengawasan pemilu 2024 sampai ke tingkat Grassroot, panwascam Baregbeg akan segera membentuk Pengawas TPS dengan kuota yang dibutuhkan se-kecamatan baregbeg adalah sebanyak 140 orang. ” Tegasnya.
Derry pun mengungkapkan jika pengawas TPS adalah posisi yang cukup rawan maka akna dipilih orang yang memang berkompeten.
“Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan pada pemilu 2024, Maka perlu diisi oleh orang2 yang memiliki pengetahuan kepengawasan dan memiliki kemampuan memetakan kerawanan di TPS. ” Ungkapnya.
Derry menjelaskan persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mendaftar sebagai pengawas TPS adalah warga negara Indonesia yang berusia minimal 21 tahun dan minimal pendidikan SLTA/sederajat.
“ada syarat lain yang tidak tertulis untuk para pendaftar yaitu harus setia pada UUD1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Pengawas TPS juga harus siap bekerja penuh waktu. ” Jelasnya
Tahapan Pendaftaran di mulai dengan penerimaan berkas, penelitian kelengkapan berkas, tanggapan masyarakat, wawancara, penetapan dan pelantikan.
“Pendaftaran dibuka tanggal 2 Januari 2024 nanti dan diagendakan akan dilantik pada tanggal 22 Januari 2024, sesuai Undang-undang pemilih dimana pembentukan Pengawas TPS paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan berakhir 7 hari setelah rekapitulasi suara. ” Pungkasnya.
Nay