Panwascam di Desa Baregbeg Merekrut dan Membutuhkan 140 Pengawas TPS

MPI, Ciamis – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Baregbeg, menggelar rekruitmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), seleksi administrasi telah dimulai pada 2-6 Januari 2024, dan dilanjutkan tes wawancara pada 11-12 Januari 2024 di Sekretariat Panwascam Desa Baregbeg.

Ketua Panwascam Baregbeg, Deri, menjelaskan, Seleksi calon PTPS di kecamatan Baregbeg diikuti oleh 158 pendaftar sementara yang diperlukan oleh Panwascam yakni sebanyak 140 Pengawas TPS.

“Kami sudah melakukan seleksi administrasi dari hasil seleksi itu kami telah menyaring 10 pendaftar, sementara dalam tahap wawancara yang dilakukan selama dua hari, 8 orang tidak berhasil lolos, untuk hasil akhirnya akan kami sampaikan lagi ke rekan media nanti,” ujarnya. Jumat (12/01/2024).

Deri juga memaparkan beberapa persyaratan menjadi PTPS yaitu tidak terafiliasi dengan partai politik dan harus bersifat independent serta bukan merupakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Ada persyaratan tambahan untuk PTPS yang ditempatkan di zona rawan konflik mengingat di Kecamatan Baregbeg sendiri ada dua zona merah (rawan konflik) yakni di Desa Jelat dan Desa Mekarjaya, maka Pengawas TPS yang bertugas di sana diharapkan memiliki pengalaman sudah pernah menjadi pengawas di Pemilu sebelumnya,” ucapnya.

Untuk menjaga kondusifitas, kata Deri, Panwascam Baregbeg juga akan memperketat pengawasan di TPS yang berlokasi dekat dengan kedua kubu tim pemenangan, karna pasti bersinggungan dengan para relawan.

“Tidak hanya di zona merah, tentu kita juga akan menyoroti TPS yang lokasinya dekat dengan tim pemenangan masing-masing caleg dan partai politik. Karena sangat riskan terjadi keributan,” pungkasnya.

Nay

Pos terkait