PATROLI INDONESIA Gunung Kidul, Jogjakarta – Hasil investigasi wartawan Patroliindonesia di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, telah menemukan permasalahan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di PD BPR BDG (Bank Daerah Gunung Kidul) diantaranya pembangunan gedung (fisik) pada tahun 2017-2018 dengan penganggaran 12.134.000.000 rupiah.
Sedangkan pembangunan gedung dipercayakan kepada PT Nusa Patria sebagai pemenang lelang dengan penawaran harga sebesar 9.660.411.000 rupiah.
Di sisi lain bahwa manajemen PD BPR BDG termasuk kurang sehat dalam perekrutan karyawan, pasalnya karyawan PD BPR BDG terdapat unsur keluarga. Wawancara pada hari sabtu, (27/2/2021).
Diantaranya anak dan saudara-saudara dirut (direktur utama) dalam hal ini Rini menduduki jabatan penting. Dan pembelian 2 unit mobil Inova dilaporkan sebagai mobil rental dan kemudian dimiliki secara pribadi.
Dengan penemuan di atas wartawan Patroli berupaya mengonfirmasi ke pihak pimpinan yaitu Rini sebagai Direktur Utama PD BPR BDG, namun tidak dapat menemui dengan alasan sedang rapat di Yogyakarta selama 2 hari.
Kemudian Rini sebagai direktur utama merekomendasikan untuk menemui Direksi 2 Suci Sulistyowati dan Direksi 3 Yustin untuk wawancara dengan wartawan Patroli.
Suci Sulistyowati dan Yustin sebagai perwakilan Rini, Dirut 1 PD BPR BDG menjawab pertanyaan di atas bahwa permasalahan di atas tidak benar.
“Bahwa pembangunan fisik memang senilai 9.660.411.000 rupiah untuk mencapai angka 12.134.000.000 rupiah sisanya dipakai untuk membuat desain interior dan alat pemadam. Sebab pekerjaan interior tidak dapat terpisahkan dari pekerjaan fisik,†jawab Suci.
Sedangkan masalah perekrutan karyawan ada hubungan keluarga, “karena sudah sesuai dengan pendidikannya dan sudah dikomunikasikan dengan OJK dan Ombudsman bilangnya tidak ada masalah,†tegas Suci Sulistyowati.
Dan untuk permasalahan mobil Suci Sulistyowati dan Yustin menjawab, “mobil itu buat inventaris di PD BPR BDG.â€
Suci Sulistyowati menambahkan, “masalah karyawan ada hubungan kerabat (ibu, anak, adik, dan keponakan) selama OJK tidak mempermasalahkan ya kami baik-baik saja dan kami selalu konsultasi dengan OJK.â€
JURNALIST : (EM/DD)













