Pemda Kab.Ciamis dan KPID Jabar Sosialisasikan Sekolah P3SP Untuk Meminimalisir Hoaxs

Patroliindonesia.com ( Ciamis ) -Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Ciamis lakukan sosialisasi “Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran” (P3SPS) di Kampung Simpar, Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu  Ciamis pada Jum’at (24/9/2021).
Mengawali acara, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ciamis  Dondon Rudiana yang pada kesempatan tersebut mewakili Bupati Ciamis menuturkan, bahwa sebagaimana kita ketahui bersama, di era revolusi industri 4.0 saat ini perkembangan teknologi dan informasi berkembang sangat pesat.
Menurutnya, di era saat ini setiap individu dapat dengan mudahnya, murahnya mendapatkan informasi, berinteraksi, beropini dan menjadi produsen informasi.
“Kemudahan akses informasi ini tidak saja membawa pesan yang sifatnya kredibel, tetapi juga membawa pesan yang tidak jelas kebenarannya atau hoaks,” ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika menambahkan, maraknya pemberitaan hoaks tidak lepas dari rendahnya literasi, informasi yang beredar terkadang dianggap menjadi sebuah berita yang benar dengan mengesampingkan fakta dan data informasi yang objektif.
“Kondisi ini sangat berbahaya, jangan sampai karena ketidaktahuan kita terhadap kebenaran informasi akan berakhir dibalik jeruji besi, itu yang tidak kita harapkan,” ungkapnya.
Adiyana Slamet Ketua KPID Jawa Barat menjelaskan bahwa sosialisasi sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) ini bertujuan dalam rangka penguatan literasi untuk menangkal berita hoaks.
Menurutnya, penyaringan informasi di seluruh lapisan masyarakat sangatlah penting, karena informasi yang dinyatakan benar atau salah alangkah baiknya dapat di buktikan dan di pertanggung jawabkan.
“Terlebih menghadapi berita hoaks yang marak belakangan ini kaitan dengan COVID-19, salah satunya perihal isu buruk tentang vaksinasi,” ujarnya.
Dalam upaya memastikan konten siaran yang sehat, Adiyana mengatakan perlu partisipasi masyarakat untuk senantiasa mengawasi televisi dan radio di Jawa Barat.
“Jika ada menemukan konten yang dianggap tidak sesuai maka dapat melaporkannya ke KPID Jawa Barat,”  tegasnya.
Sumber : Humas Pemda Ciamis

Pos terkait