Pengamanan Nataru Polda Metro Jaya Terjunkan 8000 Personel

 

Patroliindonesia | JAKARTA- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran memipin rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral.
Rakor yang diikuti oleh beberapa instansi terkait diantarnya Pemda DKI, Kodam Jaya dan para Kapolres Wilayah Hukum Polda Metro Jaya membahas terkait kegiatan pengamanan jelang perayaan Natal 2021 dan malam pergantian Tahun Baru 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan usai mengkuti rakor menyatakan rapat yang dipimpin Kapolda Metro Jaya dan diikuti beberapa instansi terkait membahas seputar pengamanan perayaan natal dan tahun baru (Nataru). ” Tentunya Polda Metro Jaya sebagai tuan rumah bersinergi dengan dinas terkait dalam rangka pengamanan jelang tahun baru,”kata Zulpan, di Balai Pertemuan Metro, Selasa (21/12/2021).

Dijelaskan Zulpan dalam kegiatan pengamanan Nataru tersebut pihaknya akan menerjunkan 8000 personel yang terdiri dari unsur Polri, TNI dan Pemda DKI. Pun Zulpan menegaskan bahwa kegiatan pengamanan nataru dimulai sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 yang tentunya tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes). ” Kegiatan pengamanan kita tetap mengedepankan prokes yang disesuaikan pada PPKM yang diberlakukan oleh Pemda DKI dan kita pun menyesuaikan level yang diterapkan,” urai Zulpan

Lanjut Zulpan mengatakan dalam pengamanan untuk nataru ada 73 titik yang akan diberlakukan. Sementara itu tambah Zulpan, dalam perayaan malam pergantian tahun batu ada 6 titik di beberapa wilayah terkonsentrasi pada penerpan prokes yakni terpusat dikawasan Sudirman- Thamrin, sekitaran Monas, Kemayoran, Asia-Afrika, Darmawangsa , Jalan Senopati Antasari serta Banjir Kanal Timur . ” Jadi dalam pengamanan Nataru ada 73 titik lokasi, dan 6 titik lokasi untuk prokes karena di enam titik tersebut biasanya menjadi tempat keramaian yang berpotensi pada munculnya kerumunan pada perayaan pergantian tahun baru,” beber Zulpan

Kemudian untuk pergantian malam tahun baru itu, ditegaskan Zulpan bahwa dalam rakor ini disepakati ditiadakan. Kemudian untuk kegiatan kemasyarakatan yang menghadirkan sejumlah hiburan dibatasi hingga Pukul 22. 00 WIB. ” Kegiatan masyarakat malam pergantian malam tahun di semua kegiatan kita sepakati sampai jam 22.00 atau jam 10 malam,” ujarnya.

Selain itu, kata Zulpan untuk tempat-tempat hiburan pusat perbelanjaan dan juga objek wisata diharuskan menggunakan aplikasi pedulilindungi.” Setiap kegiatan kehadiran masyarakat di suatu tempat ini harus menggunakan aplikasi pedulilindungi ini salah satu upaya kita dalam rangka mencegah terjadinya penularan virus Corona varian baru omicron,” tutup Zulpan.

Rika Nengsih.

Pos terkait