Pengawas SPBU Panca Roba Bungkam Saat Dikonfirmasi, Alasan: Takut Salah dan Diawasi CCTV

MPI, Sungai Ambawang, Kalbar –
Dugaan ketidakterbukaan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU 64.784.19 Panca Roba semakin menguat. Hal ini mencuat setelah awak media melakukan konfirmasi langsung kepada pengawas SPBU pada Senin, 7 Juli 2025.

Dalam pertemuan singkat tersebut, pengawas SPBU berinisial R enggan memberikan penjelasan rinci terkait polemik distribusi solar yang menuai protes dari sejumlah sopir truk ekspedisi. Ia beralasan takut memberikan informasi yang salah karena merasa terus diawasi kamera CCTV.

“Maaf, saya tidak bisa jelaskan sepenuhnya, takut salah ngomong. Sebab selalu dalam pantauan CCTV secara online,” ujar R kepada awak media.

Sikap tertutup itu justru menambah kecurigaan publik, terutama di tengah keluhan sopir truk yang merasa dirugikan karena tidak kebagian jatah solar, meski dikabarkan SPBU tersebut telah menerima pasokan solar subsidi sebanyak 16 ton pada malam sebelumnya.

Sopir Protes: Solar Subsidi Bukan Milik “Orang Dalam”

Salah seorang sopir ekspedisi yang diwawancarai menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, distribusi solar tidak merata dan terkesan tidak adil.

“Kami antre 10 truk sejak pagi, tapi yang kebagian cuma 7. Kami yang di urutan ke-8 malah nggak dapat. Solar subsidi bukan hak orang dalam, ini hak kami para pekerja lapangan,” ungkapnya geram.

Muncul Pertanyaan: Ada Apa di Balik Diamnya Pengelola SPBU?

Penolakan untuk memberikan keterangan secara terbuka dinilai sebagai bentuk ketidaksiapan pihak SPBU dalam menjalankan prinsip transparansi pelayanan publik. SPBU merupakan badan usaha yang diberikan izin oleh negara untuk menyalurkan BBM subsidi, dan harus tunduk pada regulasi seperti:

UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Perpres No. 191 Tahun 2014

Peraturan BPH Migas No. 6 Tahun 2013

UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Ketertutupan ini mencederai semangat reformasi tata kelola distribusi BBM yang adil dan akuntabel.

Bahkan, sebagian masyarakat mempertanyakan, apakah pengelola SPBU merasa kebal hukum atau diduga memiliki “bekingan” dari oknum tertentu.

Gubernur Kalbar Ingatkan SPBU Nakal

Dalam sebuah video yang diunggah melalui akun media sosial TikTok, Gubernur Kalimantan Barat menegaskan komitmennya memberi sanksi tegas terhadap SPBU nakal, mulai dari pemotongan kuota, pemberian surat peringatan (SP), hingga penyegelan.

Temuan di Lapangan: Fakta yang Bertentangan

Tim investigasi menerima keterangan dari seorang narasumber di lokasi bahwa pada Sabtu, 5 Juli 2025 pukul 19.00 WIB, antrean di SPBU tersebut sudah mulai terjadi. Sebanyak 10 unit kendaraan antre untuk mendapatkan solar.

Menurut narasumber tersebut, kuota pengisian yang diberikan kepada masing-masing truk adalah 200 liter, sesuai barcode dari Pertamina. Namun, keterangan ini bertolak belakang dengan pernyataan manajer SPBU, Kus, yang menyebutkan bahwa setiap kendaraan hanya diperbolehkan mengisi 100 liter.

Saat dimintai klarifikasi lebih lanjut, pengawas SPBU hanya mengatakan bahwa dirinya harus mengikuti aturan dari atasan dan tidak bisa melanggar kebijakan tersebut.

“Saya hanya pekerja. Sudah 15 tahun kerja di sini, tapi tetap harus ikut aturan bos,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pertamina Wilayah Kalbar maupun BPH Migas terkait temuan ini.

Komitmen Awak Media: Kawal Sampai Tuntas

Tim investigasi menyatakan akan terus mengawal isu ini dengan langkah-langkah berikut:

Mengumpulkan keterangan lebih lanjut dari sopir dan warga sekitar

Mendokumentasikan bukti antrean, CCTV, dan distribusi BBM

Mengirim permintaan klarifikasi ke Pertamina dan instansi terkait

Mendorong aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan untuk turun tangan bila ditemukan pelanggaran

BBM subsidi adalah hak rakyat. Jika distribusinya tidak transparan dan pengawasan lemah, maka praktik penyimpangan akan terus terjadi. Sikap bungkam pengelola SPBU menjadi sinyal kuat bahwa ada sesuatu yang harus diungkap.(Red)

Tim Investigasi – Awak Media
(Bersambung…)

Pos terkait