Patroli-indonesia.com | Tangerang Pengerjaan proyek bangunan Jaringan retail waralaba Indomart di wilayah Pedurenan Kecamatan Ciledug Kota Tangerang diduga abaikan K3.
Tampak sejumlah pekerja.proyek tak satupun menggunakan standart keselamatan seperti Helm digunakan untuk melindungi kepala , Safety Belt untuk mencegah pekerja jatuh,masker pelindung atau Face shield ,sepatu boot dan lain-lainbl yang wajib digunakan sesuai Standar operasional Prosedur (SOP)pengerjaan Proyek.
Tak hanya itu, bangunan tersebut juga diduga belum mengantongi izin dari pemerintah Kota Tangerang (Pemkot Tangerang).
Dugaan bangunan tersebut belum memiliki izin diperkuat dengan keterangan salah seorang anggota Satpol PP Kota Tangerang yang bertugas di wilayah Ciledug bernama Roni.
Saat dihubungi Roni mengaku belum mengetahui adanya bangunan tersebut.
“Siap bang nanti saya cek”singkatnya saat dikonfirmasi melalui telepon (Jumat 12/11/21).
Tak lama ,dirinya kembali menginformasikan kepada awak media bahwa keberadaan bangunan tersebut untuk sementara di duga tak berizin.
“Sudah saya cek bang,belum ada izinnya, pemilik sedang kami coba hubungi untuk klarifikasi”ujarnya
Hingga berita ini diturunkan pihak indomaret maupun penangung jawab proyek belom bisa dihubungi untuk dikonfirmasi.
Tim













