Patroli Indonesia, Jakarta – Dalam rangka mewujudkan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) yang kompeten, profesional dan berintegritas, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah menyelenggarakan Pelatihan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Jalan dan Jembatan daring di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta, Senin (7/6).
Mengacu pada lima arahan utama Presiden, arah pembangunan infratruktur adalah untuk menyambungkan infrastruktur besar dengan kawasan-kawasan produksi rakyat, mencakup kawasan industri kecil, KEK, kawasan pariwisata, kawasan persawahan, kawasan perkebunan, dan tambak perikanan.
Untuk menyelaraskan dan mendukung hal tersebut Ditjen Bina Marga memiliki arah kebijakan, yaitu preservasi jalan nasional untuk mempertahankan kemantapan jalan nasional, pembangunan jalan dan jembatan nasional untuk meningkatkan konektivitas. Maka untuk mewujudkan hal tersebut tentunya dibutuhkan peningkatan kompetensi bagi SDM terkait, salah satunya para PISK bidang Jalan dan Jembatan.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Rezeki Peranginangin dalam sambutan pembuka secara virtual mengatakan, “Pelatihan PISK Bidang Jalan dan Jembatan ini merupakan pelatihan yang wajib ditempuh oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang jalan dan jembatan, untuk memenuhi kompetensi teknis, sesuai amanah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 tahun 2020 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Bidang Teknik Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyatâ€, ujarnya.
Ia menambahkan, melalui pelatihan ini para peserta diharapkan mampu memahami sistem pelaksanaan pekerjaan PISK Bidang Jalan dan Jembatan dan mampu menganalisis rencana teknis, pelaksanaan konstruksi serta mekanisme pemantauan pelaksanaan kegiatan bidang jalan dan jembatan dalam rangka mencapai sasaran kinerja yang tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya.
“Diharapkan tidak terjadi lagi temuan-temuan yang sifatnya berulang dan mendasar di lingkungan Ditjen Bina Marga yang diantaranya adalah: Kelebihan Pembayaran, Denda Keterlambatan Pekerjaan, Mekanisme Pembayaran Akhir Tahun belum sesuai dengan PMK Langkah-langkah Akhir Tahun, Addendum Kontrak Belum Sesuai Ketentuan, Penatausahaan Persediaan Belum Tertib, Kesalahan Penganggaran, Pengelolaan BMN Tidak Sesuai Ketentuan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rezeki menambahkan keikutsertaan peserta pelatihan menunjukkan komitmen Bina Marga terhadap upaya pengembangan kompetensi teknis bagi sumber daya aparaturnya. Selain itu peserta yang diikutsertakan dalam pelatihan ini juga merupakan peserta pilihan yang telah terseleksi. Untuk itu Rezeki beharap kesempatan pelatihan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para peserta untuk menimba ilmu dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi. “Saya yakin dengan meningkatnya kompetensi saudara sekalian, dapat meningkatkan kinerja Bina Marga,†tutup Rezeki.
Pelatihan diikuti sebanyak 32 ASN Bina Marga ini diselenggarakan dengan pola blended learning melalui zoom meeting selama 18 hari on class pertama, 28 hari off class dan 3 hari on class kedua, yang akan berlangsung dimulai tanggal 7 Juni 2021 s.d 16 Agustus 2021. Para peserta akan diberikan materi sebanyak 283 Jam Pelajaran (JP), dalam pelatihan ini juga disertakan materi administrasi keuangan dan akuntansi, dengan harapan peserta dapat mempertahankan dan terus meningkatkan pengelolaan keuangan dan barang yang akuntabel yang menjadi lingkup tanggung jawabnya masing-masing. (*)