Pernyataan Presiden Terkait PPKM Level 4, di Perpanjang Hingga 2 Agustus

Facebooktwitterlinkedinrssyoutubeinstagrammailby feather

Patroliindonesia.com | JAKARTA – Terkait PPKM Level 4, Presiden Jokowi membuat  pernyataan publish melalui rilis resmi PPKM, siaran video Kepresidenan, live pada pukul 19.00 wib. Minggu (25/7/2021).

“Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian covid-19. Laju penurunan kasus, BOR, positivity rate mulai menunjukkan penurunan di beberapa provinsi di Jawa. Namun kita harus tetap berhati-hati dan waspada menghadapi varian delta.” Jelasnya.

Bacaan Lainnya

“Pertimbangan aspek kesehatan harus dipertimbangkan, namun sosial ekonomi juga harus dipertimbangkan.

Maka dari itu saya memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 sampai 2 Agustus 2021.

Namun kita akan melakukan penyesuaian. Pasar rakyat sembako diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan.

Pasar rakyat yang tidak menjual kebutuhan sehari-hari buka sampai jam 15.00. PKL, toko kelontong, pangkas rambut, bengkel, dan usaha kecil lainnya diizinkan buka sampai buka 21.00 dan teknisnya diatur oleh Pemda.

Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko. Pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan.

Secara khusus saya minta kepada Menteri segera melakukan Langkah maksimal untuk membagikan vitamin, obat-obatan, dan konsultasi dokter kepada yang isolasi mandiri.

Angka kematian harus ditekan. Bagi daerah yang menmikiki angka kematian yang tinggi, fasilitas RS perlu ditingkatkan.

Ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular. Oleh karena itu, 3T harus ditingkatkan.

Penerapan protokol kesehatan dan 3T akan menjadi pilar utama menjadi penanganan utama.” Paparnya.

Terakhir saya mengajak lapisan masyarakat untuk Bersatu padu melawan Covid-19 ini.

Facebooktwitterlinkedinmailby feather
 

Pos terkait