Patroli-indonesia.com | Tubaba Lampung -Ketua komisi ll Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung akan bertindak tegas melakukan pengawasan menyikapi masalah Bantuan Sosial PKH yang dikeluhkan warga Tiyuh-Desa kertaraharja kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) yang diDuga Carut-marut.
Sudirwan,S.sos, ketua komisi ll DPRD Tubaba mengatakan program bantuan Sosial PKH tersebut digagas oleh pemerintahan.
pemerintah Republik Indonesia (RI) Ir Joko Widodo bertujuan untuk percepatan menurunkan Angka kemiskinan Masyarakat.ujarnya melalui sambungan telepon selulernya. Minggu (02/10/2022).
“Kita akan telusuri masalah 70 masyarakat penerima bantuan Sosial PKH sejak tahun 2020 kok tidak lagi menerima ada apa?
Jangan main-main dengan data karena itu haknya masyarakat yang sebelumnya mereka setiap triwulan mendapatkannya,” ungkapnya.
Menurut Sudirwan pihaknya akan melakukan koordinasi melalui lintas komisi terkait polemik bantuan sosial untuk diperjuangkannya agar dapat kembali dirasakan oleh masyarakat setempat.
“Sudah menjadi kewajiban kami sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat untuk memperjuangkan nasib masyarakat kami yang dizolimi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.
Lanjutnya juga, mengutarakan bahwa dirinya juga mendapatkan informasi ada beberapa masyarakat tiyuh yang lain penerima bantuan sosial tersebut di kabupaten Tubaba juga mengalami nasib yang sama.
“kita juga mendapatkan informasi bukan tiyuh kartaraharja saja yang bermasalah,ini tidak bisa dibiarkan. Kita akan melayangkan surat pemanggilan kepada kadis Dinas Sosial Somad, kemudian akan kita agendakan Hearing, mengingat selain program PKH ada program mantra, mantan bupati tubaba, Umar Ahmad, serta Bantuan lainnya akan kita telusuri semua.” Paparnya.
Ketua komisi ll dari fraksi partai yang berlogo Hati nurani Rakyat (Hanura) itu mengimbau agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah ke masyarakat untuk tidak dijadikan alat politik oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya berharap jangan sampai semua bantuan dari pemerintah daerah maupun pusat dijadikan alat politik, mengingat setiap bantuan yang diterima masyarakat itu sumber dananya dari Uang rakyat itu sendiri.” Himbaunya.
Dia juga berharap kepada Aparat penegak Hukum (APH) dan pihak lain agar dapat mengawal semua program bantuan sosial agar dapat berjalan tepat sasaran tidak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab
“Saya selaku ketua komisi ll kecewa, kami berharap kepada semua pihak mari kita kawal kenapa dana sosial ini selalu bermasalah. Jika ini ada temuan mereka bermain maka akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Anp)












