Polda Kepri Bongkar Pengiriman Ilegal 7 PMI ke Abu Dhabi

MPI | BATAM – Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya pengiriman tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Para korban diselamatkan dalam operasi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada Senin, 10 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan bahwa para PMI direkrut oleh seorang pengurus berinisial L yang berada di Abu Dhabi.

“Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai welder dengan iming-iming pelatihan dan gaji tinggi, tetapi tanpa melalui prosedur resmi,” ujarnya.

Ketujuh calon PMI tersebut berinisial PI, A, J, MS, MA, IS, dan S, yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Batam, Bengkalis, dan Karimun.

“Saat diperiksa, mereka tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri,” kata Zahwani.

Saat ini, mereka telah diamankan di Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) guna memastikan keselamatan serta perlindungan bagi para korban.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas praktik ilegal ini agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja,” lanjutnya.

Polda Kepri juga tengah menyelidiki jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI non-prosedural ini.

“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang turut berperan,” tegas Zahwani.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak memiliki kejelasan prosedur.

“Pastikan semua dokumen lengkap dan gunakan jalur resmi agar terhindar dari risiko perdagangan manusia,” tandasnya. (***)

 

Pos terkait