Polisi Tetapkan Tersangka Anji dan Telusuri Pemasok Ganja

Jakarta – Musisi Anji telah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa ganja saat penangkapan.

Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (AKP. Harry Gasgari) menerangkan, pelaku ditangkap sorang diri ketika berada di sebuah perumahan, kawasan Cibubur.

“Yang bersangkutan kami tangkap seorang sendiri dengan barang bukti narkotika jenis ganja,” terangnya.

“Penangkapan dilakukan di studio milik yang bersangkutan (Anji). Yang bersangkutan kooperatif terhadap petugas, dengan menunjukkan sendiri barang buktinya,” sambung Harry.

Ia melanjutkan, dari hasil tes urine dilakukan di Mapolres Jakarta Barat, pada Senin (14/6/2021) ini, menunjukkan hasil positif mengandung THC (Tetrahydrocannabinol). Menurutnya, THC merupakan zat aktif yang terkandung di dalam ganja.

“Dari hasil urine yang bersangkutan positif mengandung THC ,” tegasnya.

Ia menuturkan, Anji telah mengonsumsi ganja selama sembilan bulan.

“Berdasarkan keterangan AN, dia memakai ganja sekitar bulan Desember tahun 2020. Yaitu sekitar 9 bulan,” sambungnya.

Karena itu, Anji ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

“Penyidik menetapkan AN sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika,” tegasnya.(*)

PMJ

Pos terkait