Polres Bandara Soekarno Hatta Amankan 3 Pelaku Pencetak Uang Dollar AS Palsu

PATROLIINDONESIA, Kota Tangerang, Banten – Tim Garuda Reskrim Polres Bandara soekarno hatta (soetta) mengaggalkan pengedaran uang Dollar (AS) Amerika Serikat Palsu.

Dalam pecahan 1.000 lembar uang dolar palsu yang di sita dengan oleh Tim Garuda Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta.

Sampai saat ini Aparat kepolisian polres bandara soetta telah mengamankan barang bukti untuk Berkomunikasi tersangka, berupa Handphone seluler.

“Satreskrim polres bandara soekarno Hatta (soetta) Tim Garuda kini berhasil untuk menggagalkan yang rencana akan di edarankan uang Dollar AS Palsu ini sebanyak $ 100.000,” itu kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho. Kamis, (28/01/2021).

“Uang Dollar AS palsu ini yang diamankan oleh pihak Satreskrim Tim Garuda Polresta Bandara Soekarno hatta Ada 2 jenis uang dollar AS yang lama dan yang baru.” Lanjut Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian saputra SIK.MH.

Dirinya juga mengatakan dalam Press Realesse, bahwa kasus ini Tim Garuda akan mengamankan Tiga 3 Tersangka tersebut.

Ternyata mereka adalah warga negara Indonesia yang berinisial RA (40) A (36) dan TP (54), lalu Para tersangka Berperan masing-masing Dan tiga tersangka telah ditangkap ditempat yang beda.

Dalam perbuatannya ketiga tersangka kini diamankan Polresta Bandara Soekarno Hatta, dan dalam penyelidikan lebih lanjut Akhirnya tersangka Dikenakan Sanksi Pasal 244 KUHP dan Pasal 245KUHP Dan Pasal 250 KUHP dengan ancaman Hukuman 15 tahun penjara.

(Rudi s)

Pos terkait