Polres Empat Lawang Amankan Warga Pendopo Barat, Diduga Mencuri Buah Sawit

MPI, Empat lawang – Karyawan PT. Empat Lawang Agro bersama Anggota Polres Empat Lawang berhasil Menangkap basah pelaku yang diduga melakukan pencurian buah sawit PT Empat Lawang Agro pada Jumat (26/01) sekira Pukul 16.00, tepatnya di desa Nanjungan, kecamatan Pendopo, kabupaten Empat Lawang, provinsi Sumatera Selatan.

Kejadian berawal, adanya jejak ban motor yang ada dilahap areal jalan PT. Elap, kemudian karyawan bersama anggota Polres Empat Lawang menulusuri jejak tersebut, dan ditemukan seorang yang sedang memasukkan buat sawit kedalam keranjang sepeda motornya, lalu karyawan beserta anggota Polres Empat Lawang menghampiri dan langsung memeriksa, namun ternyata bukan Karyawan PT Empat Lawang Agro, dan langsung diamankan bersama barang bukti hasil curiannya.

Terduga pelaku pencurian bernama Ardiansyah Bin Hamka (31 th), warga desa Rantau Dodor, kecamatan Pendopo barat, kabupaten Empat Lawang.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, 1 sepeda motor Jamrong, satu senjata tajam jenis Parang, satu buah Hp Merek Vivo yang bersarung warna coklat, satu buah Tas selempang, kurang lebih 100 Jajang buah sawit.

Pelaku sekarang sedang dalam pemeriksaan insentif oleh jajaran Polres Empat Lawang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Tim/Fahmi/Herly).

Pos terkait