MPI, Kabupaten Tangerang – Proyek pemasangan U-ditch (saluran drainase beton pracetak) tepat didepan kantor Desa pasir bolang, Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Meski pekerjaan hampir rampung, hasil di lapangan diduga tidak memenuhi standar teknis dan prosedur yang berlaku.

Berdasarkan temuan tim investigasi media Patroli Indonesia, proyek tersebut tidak dilengkapi pengamanan para pekerja K3 sebagaimana diwajibkan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Selain itu, tidak ditemukan keberadaan pengawas maupun mandor di lokasi saat pekerjaan berlangsung, yang ada hanya pekerja lapangan tanpa pengawasan langsung, jumat 08/05/2026.
Kondisi fisik pekerjaan juga memunculkan kekhawatiran. Tidak adanya (bedding) pembuatan lapisan dasar (biasanya pasir atau sirtu) agar u-ditch stabil dan rata, bahkan terdapat bagian sudut saluran yang dibiarkan tanpa pengamanan. Situasi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar.
Ketua lSM , H. Aseb SH, menegaskan bahwa temuan tersebut menunjukkan indikasi kuat adanya kelalaian dalam pelaksanaan proyek.
“Kami melihat langsung kondisi di lapangan.tidak adanya pembuatan lapisan dasar ., tanpa adanya pengaman. Ini sangat berisiko menimbulkan kecelakaan, terutama bagi warga yang melintas,” ujarnya.
“Proyek ini terkesan dikerjakan tanpa standar yang jelas. Tidak adanya pihak pengawasan dari kecamatan , pelaksana, maupun waktu pekerjaan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai pihak Kecamatan Tigaraksa sebagai Monev ,(monitoring dan evaluasi) proyek seharusnya menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Lemahnya kontrol di lapangan dinilai menjadi salah satu faktor utama terjadinya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Nana supriatna sekertaris desa memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi dikantornya dengan nana angkuhnya mengatakan sudah sesuai sepesikasi RAB nya. Sementara itu, kepala desa belum memberikan keterangan resmi sebagai pengguna anggaran
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui instansi terkait, termasuk Kecamatan Tigaraksa, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta mengambil tindakan tegas terhadap pelaksana proyek apabila terbukti terjadi pelanggaran.
Langkah ini dinilai penting guna menjamin kualitas pembangunan infrastruktur serta keselamatan masyarakat sebagai pengguna fasilitas.
Penulis ,J.siahaan/Korwil Banten












