MPI, Manado – Dugaan praktik bisnis ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kembali menjadi sorotan di Sulawesi Utara. Sosok berinisial Mami, yang dijuluki masyarakat sebagai “Ratu Solar Manado”, diduga mengendalikan penampungan dan distribusi solar bersubsidi di sejumlah titik strategis di Kota Manado.

Informasi dilapangan menyebutkan, Gudang milik Mami yang terletak di pemukiman padat penduduk di Jalan Pembina IV Kelurahan Karombasan Selatan Kecamatan Wanea beroperasi hampir setiap hari dengan aktivitas keluar-masuk truk tangki.
Solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan nelayan, diduga dialihkan untuk kepentingan bisnis ilegal dengan keuntungan pribadi yang sangat besar.
Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat. Selain menyebabkan kebocoran subsidi negara, praktik mafia solar juga memicu kelangkaan BBM di SPBU. Sopir angkutan umum dan nelayan kerap kesulitan memperoleh solar karena stok cepat habis.
Sejumlah warga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum (APH) yang hingga kini dinilai belum bertindak tegas. Bahkan, beredar dugaan bahwa aktivitas Mami mendapat perlindungan dari oknum aparat.
Aktivis antikorupsi di Manado menegaskan, praktik penyalahgunaan solar subsidi jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam Pasal 53 huruf b, disebutkan bahwa “Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.”
Mereka mendesak Kapolda Sulut untuk segera memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengusut tuntas dugaan keterlibatan Mami beserta pihak-pihak yang melindunginya.
> “Kalau dibiarkan, berarti benar dugaan masyarakat bahwa ada aparat yang terlibat. Polda harus membuktikan hukum berlaku sama untuk semua orang, tidak pandang bulu,” tegas seorang aktivis.
Kini publik menanti langkah konkret aparat kepolisian. Apakah kasus “Ratu Solar Mami” akan benar-benar diusut sesuai hukum, atau sekadar menjadi isu yang hilang begitu saja. (Red)













