Patroliindonesia.com JAKARTA – Polisi dari Unit Kriminal Khusus ( Krimsus ) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap STR yang merupakan wanita penyuntik filler Payudara ke dua wanita yang menjadi berinisial T dan D.
STR ditangkap polisi di rumahnya kawasan Pondok Pucung, Tangerang Selatan pada Senin (5/4/2021). Penangkapan itu sendiri berawal dari laporan ke dua korban T dan D yang gagal filler payudara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi membenarkan penangkapan terhadap penyuntik payudara T dan D berinisial STR.” Penangkapan itu, dipimpin langsung oleh Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri,’ ungkap Arsya.
“Benar kami baru saja menangkap pelaku penyuntik filler di Pondok Pucung, Tangsel,” sambung Arsya, Senin (5/4/2021).
Sementara itu, AKP Fahmi menjelaskan bahwa tersangka penyuntik filler ini bukanlah seorang dokter. Saat dilakukan penggeledahan, pihaknya mendapati barang bukti alat anestesi, alat sisa suntikan dan beberapa botol filer.
Sebelumnya, pada Rabu lalu (31/3/2021) Â D mengaku mengalami infeksi pada bagian payudara. Di mana payudaranya mengeluarkan cairan dan nanah pasca disuntik filler seseorang yang awalnya mengaku dokter.
Dampak yang timbul itu membuat korban menjalani operasi payudara demi mengeluarkan cairan filler. D dan T akhirnya melaporkan kasus ini Ke Polres Metro Jakarta Barat. (*)