Patroliindonesia.com Bengkayang Kalbar – Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas menemukan dan mengamankan tumpukan kayu olahan yang diduga hasil kegiatan ilegal logging (pembalakan liar atau penebangan liar) di kawasan hutan Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Kamis, (29/4/2021).
Dari hasil penelusuran patroli keamanan wilayah perbatasan pos jagoi babang, satgas pamtas mengamankan kayu-kayu yang sudah ditebang tersebut.
Kegiatan patroli yang dipimpin Serda Syarif beserta 3 orang anggota ini, merupakan kegiatan rutin satgas pamtas sebagai upaya menekan dan meminimalisir tindakan kegiatan ilegal logging yang sering terjadi di hutan wiayah perbatasan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Begitu pemaparan yang disampaikan oleh Dansatgas Pamtas Yonif 642Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di pos kotis Entikong Kabupaten sanggau.
Lebih lanjut, Dansatgas mengatakan, temuan tersebut bermula saat kegiatan patroli pada saat perjalanan menyisir hutan, personel pos jagoi babang menemukan kayu yang sudah di tebang.
Berdasarkan temuan tersebut, Serda Syarif bersama 3 anggotanya melakukan pemeriksaan dan penyisiran disekitar lokasi.
“Dalam penyisirannya, personel juga menemukan barang bukti puluhan batang dan kepingan kayu yang sudah terpotong tanpa diketahui pemiliknya,” kata Dansatgas.
Satgas Pamtas akan terus melakukan patroli secara rutin, selain untuk melakukan pengecekan patok perbatasan, dan juga mencegah tindakan melawan hukum lainnya.
“Kepada masyarakat, untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan, dengan menahan diri agar tidak melakukan penebangan pohon secara liar dikawasan hutan, yang menjadi sumber paru-paru dunia,” terangnya.
Kemudian, kayu olahan hasil pembalakan liar yang berhasil diamankan sebanyak 23 keping papan ,berukuran 3cm x 25cm x 3m dan 11 batang kasau dengan ukuran 4cm x 6cm x 4m.
Selanjutnya, barang bukti akan diamnankan di pos dan dikoordinasikan dengan KPH setempat guna proses lebih lanjut,” tutupnya. ( Injil/Sep )