MPI, Kota Tangerang – Operasi gabungan penegakan perda kota Tangerang Nomor 8 tahun 2018, di Pasar Sipon Cipondoh pada
Rabu, (22/2/2023) Pukul 07.30 Wib hingga Pukul 17.20 Wib,
Di depan Masjid Al Mujahidin Pasar Sipon Cipondoh yang beralamat Jl. Irigasi, Sipon Kelurahan Cipondoh dan Kelurahan Kenanga Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, pada pukul 08.00 pagi tadi dilaksanakan Kegiatan Operasi Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Trantibum dan Linmas di wilayah Kota Tangerang yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Tangerang dan Personil Gabungan.
Berdasarkan Surat Perintah Nomor : 800/1456/ – Bag Tapem dan Surat Perintah Nomor : 331.1/573 – Tibum/2023 yang diikuti lebih kurang 418 Personil dengan Penanggung jawab Wawan Fauzi, Kasatpol PP Kota Tangerang.

Pada kegiatan tersebut turut hadir Deni Koswara (Asda 1 kota Tangerang), Wawan Fauzi (Kasatpol PP kota Tangerang), Kombespol Zain Dwi Nugroho (Kapolrestro Tangerang kota), Agapito De Araujo (Sekertaris Satpol PP kota Tangerang), Alwani (Kabid Binmas Satpol PP Kota Tangerang), Hadi Ismanto (Kabid Tramtibum Satpol PP kota Tangerang), Jose Av Cabral (Kabid Gakumda Satpol PP kota Tangerang),
Andhika Susilo (Kasie Kawasdin Satpol PP kota Tangerang), Budi Dharmawanto (Kasie Data dan Informasi Bidang Linmas), Azis Durachman (Kasie Tibum Satpol PP kota Tangerang), Shanty Sari (Kasie OPDAL Satpol PP Kota Tangerang), Khotibul Imam (Camat Kec. Cipondoh), Iwan Aseng (Sekcam Kec. Cipondoh), Muptyawan (Lurah Kel. Cipondoh) Husein (mewakili Lurah Kel. Kenanga), Hendra (Kasie Tramtib Kec. Cipondoh), Kompol. Chandra Mata (Kabag ops Polres Metro Tangerang kota), Kompol. Yenmiko Sianturi (Kasat Intelkam Polres Metro Tangerang kota), Kompol. Aryono (Kapolsek Cipondoh), Kapten Inf. Ujang Dani (Sub Garnisun), Iwan (Kabid Kebersihan DLH kota Tangerang), Gufron Falfeli (Kabid BPBD kota Tangerang).
Sementara, Amanat pimpinan Apel Kasatpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi di dalam sambutan menyampaikan bagaimana perintah dari pimpinan. “Pada hari ini kita akan melaksanakan tugas penertiban dan penataan wilayah Jalan Irigasi yaitu di pasar Sipon kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, fungsi jalan dan trotoar yang ada di wilayah pasar sifon ini akan difungsikan kembali dan melibatkan banyak unsur TNI, Polri, Satuan polisi pamong praja dan juga unit-unit kerja lain yang turut serta pada kegiatan ini.
Semua agar dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan dalam kondisi apapun juga tindakan-tindakhannya penuh dengan humanis, kita menghimbau warga masyarakat para pedagang untuk berjualan pada tempatnya yang memang sudah disediakan di dalam tidak ada alasan untuk mereka berjualan lagi dibahu jalan, ditrotoar yang pada akhirnya itu mengganggu kepentingan hak-hak orang lain khususnya bagi para pengguna jalan.” Kata Wawan.
“Dan pada prinsipnya pemerintah kota Tangerang tidak melarang siapapun warga Kota Tangerang untuk bisa berusaha namun jangan sampai aktivitas-aktivitas nya yang dilakukan ini malah melanggar aturan-aturan pemerintah kota Tangerang.
Melalui peraturan daerah sudah melarang mereka yang berjualan dan yang beraktivitas menggunakan bahu jalan dan trotoar karena akan mengganggu aktivitas kepentingan umum dan masyarakat yang lain. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan sekali lagi dalam kesempatan ini, saya ucapkan terima kasih kepada Polres Metro Tangerang kota yang juga telah ikut mendukung kegiatan ini dan kepada seluruh OPD yang terlibat untuk kepentingan masyarakat kota Tangerang untuk pelayanan masyarakat agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat kota Tangerang.” Ujarnya.
Selanjutnya, Kompol Chandra Mata selaku Kabagops Polres Metro Tangerang Kota,
“Petugas Pengamanan tidak menggunakan senpi dan untuk senpi segera dititipkan ke Provost, pihak pengamanan sudah di Ploting untuk personil baik titik Flotingan maupun cara bertindak yang tertuang dalam Sprint baik sebagai pengatur lalin, gakkum, deteksi dan Negosiator, jangan bergerombol dan langsung melaksanakan tugas fungsinya sesuai bidangnya masing-masing.” Ucapnya.
Saya berharap laksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya dan berpesan kepada satpol PP agar dilaksanakan secara persuasif dan humanis serta tidak berbicara kasar kepada pedagang, serta apabila nanti terdapat konflik agar dapat menyampaikan kepada pimpinan dan Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan tertib, dan aman.” Tuturnya Kompol Chandra Mata.
Jumlah Kekuatan Personil terdiri dari:
– Satpol PP Kota Tangerang: 80 Personil
– Polres Metro Tangerang Kota: 80 Personil
– Kodim 0506 Tangerang: 15 Personil
– Asda 1 Kota Tangerang: 3 Personil
– Kepala Sub Garsium 0506 Tangerang: 5 Personil
– Dinas PUPR Kota Tangerang: 20 Personil
– Dishub Kota Tangerang: 8 Personil
– BPBD Kota Tangerang: 10 Personil
– Dinas Perindagkop: 2 Personil
– Kesbangpol: 5 Personil
– Kecamatan Cipondoh: 20 Personil
– Kelurahan Cipondoh: 5 Personil
– Kelurahan Kenanga: 2 Personil
– BAGIAN Hukum Kota Tangerang: 2 Personil
– DLH Kota Tangerang: 120 Personil
– DINKES Kota Tangerang: 6 Personil
– PLN Cikokol: 5 Personil
– Disbudpar: 30 Personil sebanyak 418 Personil.
Sebanyak Unit Kendaraan:
– Truk Engkel: 1 Unit
– Alat berat sapator 2 Unit
– Unit PJR: 2 Unit
Unit Pemadam Kebakaran: 3 Unit
Bentor: 20 Unit
– Truk: 20 Unit
Jumlah Dan Bangunan yang sudah dibongkar:
– Permanen: 96 Bangunan
– Semi Permanen: 50 Lapak dan
– Bangunan yang tersisa (Kel. Kenanga) lebih kurang 46 Bangunan/Lapak,,
Wawan Fauzi Kasatpol PP kota Tangerang
ditemui awak media patroli Indonesia dan menjelaskan bahwa pada hari ini penertiban bangunan liar pasar sipon bangunan diatas tanah irigasi, sehingga hasil tidak sia-sia.
“Kita sudah informasi kan kepada pak Lurah untuk untuk menginformasikan kepada Rt -Rw nya, bahwa pertama dan penertiban ini harus berpower juga harus terlibat dalam kesehariannya, jangan sampe ada interpensi jangan sampe ada keterlibatan Rt Rw, disitu bayaran kepada siapa? kalau mengarah kepada pemerintah, mana buktinya? buktiin kalau memang ada kepada kami, kemana? semua pasar pasti ada yang berkepentingan seperti, penertiban hari ini ada yang minta di tolak, ada yang minta diundur, kenapa? Apa ada orang kepentingan di dalam yang masih memanfaatkan lokasi pasar sipon ini.” Ujar Wawan Fauzi.
“Kedua informasi dari kecamatan sudah kita berikan, edaran bahwa ada penertiban dan sebenarnya secara ini mereka mengaku bersalah yang artinya salah berdagang di trotoar dan di bahu jalan, jadi insya Allah dari pihak kecamatan pun sudah melakukan sosialisasi surat edaran Rt, Rw, kelurahan pun sudah di koordinasi dengan Dinas Dukpar untuk dirapihkan dan interpesi langsung,.” Pungkasnya. ( Muhamad )












