Patroli-indonesia.com, Kubu Raya – Pada hari ini minggu tanggal 07 Agustus 2022 sekira pukul 14.10 wib, Telah dilakukan sosialisasi dan himbauan karhutla kepada masyarakat Dusun Sido asri Desa Sui radak satu dan Desa Sui Radak Dua Kecamatan Terentang, Memberikan Himbauan tentang larangan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar terutama pada cuaca panas di waktu musim panas.

dengan menggunakan banner himbauan larangan ke Masyarakat di Desa Wilayah hukum kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya.
Himbauan ini dan arahan terus dilakukan sosialisasi oleh personel terdiri dari, Bhabinkamtibmas Desa Sui Radak Satu, Aipda Agustian, Bripka Pradika Budhi H, dalam Sosialisasinya Bhabinkamtibmas Desa Sui Radak Satu Aipda Agustian beserta Bripka Pradika Budhi H, memberikan arahan dan himbauan untuk tidak bosan-bosannya mengingatkan kembali kepada Masyarakat di desa Wilayah hukum Terentang agar selalu waspada dan menjaga lingkungan agar tidak membakar lahan, karena cuaca saat ini sudah masuk musim panas guna waspada selalu untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya.
Humas Polsek Terentang
(Yuli)












