Patroli Indonesia | Jakarta – Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memanggil penggugat yaitu PB PARFI dan tergugat Soultan Saladin – Aspar Paturusi, terkait gugatan tentang penggunaan logo PARFI secara ilegal oleh Soultan Saladin Cs.
Dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Pusat, hadir penggugat yaitu PB PARFI dengan Alicia Djohar sebagai Ketua Umum PB PARFI didampingi oleh Tim Kuasa Hukum dari LBH PARFI yaitu Adi Satria Noer, SH., MH. dan Coki T. Sinambela, SH. MH. Sementara itu pihak tergugat tidak hadir dan tidak ada satupun kuasa hukumnya atau pendukungnya hadir. Rabu, (5/1/2022).
Menurut siaran pers yang diterbitkan PB PARFI hari ini pukul 10.30 WIB, ketidak hadiran para tergugat menjadi poin plus untuk PARFI dibawah kepemimpinan Ibu Alicia Djohar sebagai Ketua Umum dan Gustir Randa SH. sebagai Sekretaris Umum.
“Secara moril PB PARFI sudah menang” menurut Gusti Randa.
Bahkan PB PARFI menganggap bahwa Soultan Saladain Cs. tidak berani menghadap ke persidangan, tidak seperti yang digembar gemborkan.
“Omong Kosong Belaka, mereka penakut, bukan Patriot” ujar Gusti Randa dalam rilis pers tersebut. “Mereka tak memiliki bukti apapun sebagai orang PARFI yang sah” lanjutnya dalam press release itu.
Lebih dari itu PB PARFI meragukan kapasitas Soultan Saladin Cs. bila nanti membawa biduk besar PARFI.
“Bagaimana bisa memimpin sebuah organisasi yang bermartabat, dibangun dengan landasan ideologis yang jelas oleh founding fathers organisasi PARFI ini, sementara mereka tidak taat hukum? Apakah orang-orang ini dapat diandalkan dan dipercaya?” pungkasnya.
Sidang tetap berlanjut tanpa penundaan dan sesuai jam yang telah ditentukan. Sementara itu pengadilan tetap akan menunggu para tergugat dalam sidang kedua nanti.
Apabila tergugat tidak hadir maka PB PARFI berpotensi mendapat verztek pada sidang selanjutnya.
“Baik Kami PB PARFI sebagai penggugat dan mereka para tergugat, akan diundang kembali untuk menghadiri sidang lanjutan pada tangal 25 Januari 2022, dan PB PARFI pasti akan hadir karena secara legal formal PB PARFI sangat siap menghadapi persidangan” berdasar press rilis tersebut.
Terakhir pada press release itu, dikatakan “Siapa menabur masalah, mereka yang menuai.” lanjut Gusti Randa. (*)