Tangerang kasus Covid mengkhawatirkan,Pemerintah Kota Berlakukan Pengurangan Jam Operasional

Patroliindonesia.com,TANGERANG, – Dengan meningkatnya kasus Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberlakukan pengurangan jam operasional di pusat perbelanjaan hingga restoran. Demikian dikemukakan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ketika ditemui wartawan, Jumat (18/6/2021).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pengurangan jam operasional itu dilakukan setelah angka kasus COVID-19 kembali meningkat signifikan.

“Beberapa minggu ini, kasus COVID-19 per hari di Kota Tangerang meningkat. Makanya, kami kembali mengurangi jam operasional untuk batasi pergerakan masyarakat, di mana semua pusat perbelanjaan hanya boleh beroperasi sampai pukul 19.00 WIB,” katanya.

Ditambahkannya, hal serupa pun diterapkan pada jam operasional restoran. Untuk makan di tempat atau dine in hanya boleh sampai 19.00 WIB, sedangkan untuk take away diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah juga meminta kepada masyarakat untuk bisa membatasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan, seperti pesta hingga tahlilan.

“Kalau pernikahan, kita minta jangan ada pestanya, terus soal makanan, kita minta sistem take away atau berupa hampers (bingkisan). Begitu juga kalau tahlilan, ya diadakan keluarga inti saja,” ujarnya.

Tidak hanya pembatasan, pihaknya bersama dengan TNI-Polri juga meningkatkan program vaksinasi, untuk mewujudkan herd immunity atau kekebalan kelompok.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga meningkatkan kegiatan vaksinasi, dimana pemerintah bersama puskesmas akan melakukan layanan ke tingkat RW dengan sasaran 1.014 RW mulai zona merah hingga hijau. “Lalu TNI-Polri akan melakukan layanan vaksinasi di pusat keramaian seperti pasar hingga mal,” ujarnya. (*)

Pos terkait