Patroli Indonesia | BREBES – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Brebes kembali menggelar Pelatihan Kewirausahaan untuk menanggulangi Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Brebes. Diputaran ke empat ini, menyasar 5 Desa di Kecamatan Larangan, digelar di gedung KPRI Rukun Larangan, Kamis (16/12).
Kegiatan dibuka Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH yang diwakili Kepala Dinas Koperasi Usaha MIkro dan Perdagangan (Dinkumdag) Brebes Drs Zaenudin MSi. Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Brebes, angka kemiskinan Kabupaten Brebes mengalami kenaikan selama pandemi covid-19 sebanyak 0,81 persen.
Tercatat, pada 2019 angka kemiskinan di Kabupaten Brebes mencapai 16,22 persen atau setara 293.180 jiwa. Dan di tahun 2020 naik menjadi 17,03 persen atau setara 308.780 jiwa. Hal tersebut terjadi karena dipicu pandemi sehingga kemiskinan dan kerentanan sosial terjadi bahkan mendapat predikat Kemiskinan Ekstrem bersama 5 Kabupaten di Jawa Tengah.
Untuk itu, Bupati berharap peran serta dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat menanggulangi kemiskinan agar predikat miskin ekstrem, tercerabut. Langkah Baznas memberikan pelatihan kewirausahaan merupakan langkah kongkrit untuk diapresiasi.
Kepada peserta pelatihan, mengajak agar serius dalam mengikuti pelatihan karena ilmu yang didapat bosa meningkatkan taraf kehidupannya terutama dalam peningkatan ekonomi.
Wakil Ketua IV Baznas Mahali SPd.I mengatakan, Pelatihan Kewirausahaan di Kecamatan Larangan merupakan ke empat dengan peserta 50 orang. Mereka berasal dari Desa Slatri, Pamulihan, Wlahar, Kamal dan Desa Rengaspendawa. Sebelumnya, digelar di Kecamatan Losari, Bulakamba dan Ketanggungan. Pelatihan berupa pembuatan kue dan makanan ringan dengan narasumber Tim Catering Sri Bogasari Mandiri dari Brebes.
Tampak hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Bupati bidang Kesra Ahmad Mamun, Kepala Dinkumdag Zaenudin, Wakil Ketua IV Baznas Brebes Mahali SPdI : jajaranya, Kasi Kesos kecamatan Larangan Sukron, Kapolsek Larangan, Danramil Larangan, dan tamu undangan lainnya.
Agusto