Terungkap Motif dari Peristiwa Pembunuhan di Sandai Akibat Hutang Sabu

Patroliindonesia.com KETAPANG, KALBAR – Berdasarkan pengakuan dari dua orang pelaku ternyata antara korban dan pelaku sudah saling mengenal dengan baik, bahkan kerap kali mengonsumsi sabu-sabu secara bersamaan yang tidak lain rekan satu kerja disalah satu toko bangunan disandai.

Kapolres Ketapang AKBP Wuryantoro S.I.K., M.H, dalam keterangan Pers releasenya, Rabu (23/6/2021) di Mapolres Ketapang kepada awak media dan menegaskan bahwa pembunuhan terjadi dikarenakan pelaku kesal korban tidak membayar hutang pembelian sabu.” Ungkapnya Wuryantono.

Terkuatnya kasus ini berawal pada hari Kamis (17/6/2021), sekitar 08.30WIB. Anggota Polsek Sandai mendapatkan informasi adanya penemuan mayat tanpa identitas di Dusun Tumbang Pauh Desa Sandai, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.

“Dari hasil olah TKP petugas yang menemukan Name Tag atas nama korban A, tidak jauh dari penemuan mayat A sebagai korban yang merupakan warga Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya dan bekerja sebagai karyawan di toko bangunan di Dusun Indralaya Sandai.” Jelasnya.

Dan pada pukul 11.00 WIB anggota Polsek Sandai berhasil mengamankan MD, salah satu pelaku di toko bangunan tempat korban bekerja dari pelaku MD.

Petugas memperoleh keterangan pembunuhan dilakukan bersama FR, pada tanggal (20/6/2021) sekira pukul 22.30 WIB

Kemudian petugas pun berhasil membekuk FR di Sandai, dari pengakuan tersangka mereka melakukan pembunuhan dengan menggunakan 2 bilah papan Belian dan sebuah balok panjang sekitar 120 cm dengan lebar 20 cm dengan menghantam wajah korban hingga tewas.

“Saat ini kedua pelaku berada di polres guna pemeriksaan lanjutan dan terancam hukuman maksimal 20 tahun,” ujarnya.

(Joni)

Pos terkait