Tiga Anggota Gengster di Amankan Pihak Kepolisian, Usai Melakukan Pengeroyokan, Lima Pelaku Masih DPO

MPI, Banjar Kota Jabar – Warga Kota Banjar berinisial AH, RA, SH, dan FS di amankan pihak kepolisian, setelah diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang remaja di desa Sukamukti kecamatan pataruman kita Banjar

Dalam kasus ini di ungkap dalam konferensi pers yang di gelar di Polsek Pataruman,Rabu 9/7-2025

Kasat Reskrim polres Banjar ,IPTU Heru Samsul Bahri , mengatakan bahwa ketiga pelaku tersebut merupakan bagian dari kelompok gengster yang melakukan kekerasan secara bersama-sama

Tiga orang pelaku ini merupakan pelaku kasus pengeroyokan dari hasil penyelidikan ada delapan orang pelaku ,tiga sudah kami aman kan dan lima pelaku masih dalam pencarian orang (DPO)..tutur ,IPTU Heru Samsul Bahri

Beliau juga menjelaskan kelima pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan pihak kepolisian tengah berupaya melacak keberadaan mereka

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi para pelaku tersebut di picu oleh rasa sakit hati karena korban merampas bendera kelompok gengster para pelaku, untuk itu para pelaku mengeroyok korban.

Para pelaku dalam melakukan aksinya tidak segan-segan melakukan pemukulan terhadap korban secara brutal, termasuk mengunakan botol kaca sebagai alat kekerasan, sehingga korban mengalami luka parah dan barang bukti nya kami sudah mengamankan dua buah unit sepeda motor, pakaian,serta pecahan botol yang di gunakan para pelaku untuk memukul korban ..ungkap IPTU Heru Samsul Bahri

Dari tiga pelaku yang sudah di tangkap terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara, para pelaku sudah dewasa di atas 18 tahun pungkasnya.

(Fredi biro Banjar )

Pos terkait