Tokoh Aktivis Media Soroti Kegiatan Pekerjaan PUPR dan Surati Kepala Dinas

Facebooktwitterlinkedinrssyoutubeinstagrammailby feather

MPI, Kota Tangerang – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten), Ivan Hebron Siahaan mengatakan kejati banten telah membentuk sebuah tim yang bertujuan untuk melakukan penelusuran menyeluruh terkait hasil laporan pemeriksaan yang di keluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) provinsi Banten.

Hal tersebut guna menindak laporan untuk mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara 16 paket proyek di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) di kota tangerang dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.

Bacaan Lainnya

“saya tanyakan ke timnya, ini proses telaah dan masih proses” katanya kepada wartawan, Senin (29/5/2023) lalu, yang dilansir dari Pemberitaan Indopos.co.id

Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ruta Ireng Wicaksono selaku pengguna Anggaran (PA) telah mengakui ketidak optimalan dalam pengendalian pelaksanaan pekerjaan.

Menurutnya, pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kurang teliti dalam pemeriksaan dan penyerahan hasil pekerjaan, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Konsultan pengawas kurang teliti.

Terkait berita dan pernyataan Kadis PUPR itu pun kini kembali terjadi, hal yang hampir sama menjadi dugaan dari kegagalan berkelanjutan. Andy Rae selaku Tokoh Pewarta Nasional yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Biro (Kabiro) di Media Patroli Indonesia untuk wilayah perwakilan di kota Tangerang akhirnya mengungkapkan adanya kejanggalan pada pelaksanaan di beberapa proyek dari pihak PUPR.

Dirinya mengatakan ada bukti-bukti yang akan saya konfirmasikan langsung ke Pihak Dinas PUPR kota Tangerang, khususnya Bapak Kepala Dinas yang baru agar menjadi koreksi dan kewaspadaan langkah pihak Pemkot tanggerang melaksanakan pembangunan bersama pengawalan dan pemantauan dari peran para awak Media dan rekan-rekan dari Ormas atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Kebetulan, pada minggu lalu saya sudah melayangkan surat audiensi agar dapat bertemu langsung dengan Kadis PUPR kota Tangerang. Namun sayangnya hingga saat ini saya surat saya belum mendapatkan respon apapun.” Jelasnya.

“Saya ada beberapa dokumentasi adanya unsur kesalahan yang terlihat disengaja oleh para pekerja di lapangan dengan tidak menggunakan helm atau alat keselamatan kerja lainnya dan juga papan plang yang semestinya terpasang dengan jelas di setiap lokasi proyek dengan rincian pekerjaan yang tersesuai dengan nilai anggaran.” Paparnya pada Rabu lalu, (01/11/2023).

Lebih lanjut andy mengatakan bahwa dirinya juga memiliki dokumen penting lainnya terkait temuan atas dugaan adanya praktek pungli di Dinas PUPR.

Disisi lain, Herliansyah, ST Ketua Umum Forum Wartawan Daerah Indonesia (FWDI) turut menanggapi pemberitaan sebelumnya yang telah tayang di Media Online Indopos.co.id

Herliansyah mengatakan, bahwa hal itu bisa dan harus ditelisik lebih jauh lagi oleh masyarakat yang sebagai kontrol sosial ke pihak Aparat Penegak Hukum hingga ke BPK dan KPK untuk meninjau hasil proses Hukum dan sangsi administrasinya.

“Demi penyelenggaraan Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik. Apabila belum pernah ada penyelesaian dengan aturan hukum, para awak media pun bisa lebih lanjut konfirmasikan hal tersebut ke Pihak PUPR kota Tangerang dan para penegak hukum di wilayah tersebut.” Jelas Herli.

*Dan awak media berhak untuk jalankan pekerjaan sebagai pewarta yang juga melaksanakan kegiatan investigasi dan kajian serta penulusuran lainnya untuk mendapatkan informasi penting bagi masyarakat umum.” Pungkasnya.***

Facebooktwitterlinkedinmailby feather
 

Pos terkait