UPTD SMPN 1 Sungkai Barat, Maknai Dedikasi dalam PKKS untuk Akurasi Informasi

MPI, Lampung Utara – Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN 1) Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), melaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS).

“PKKS adalah kegiatan yang dilakukan untuk menunjukkan proses dan hasil kerja yang dicapai Kepala Sekolah baik kualitas maupun kuantitas, ketepatan waktu kerja dan sebagainya hal itu tertuang dalam Permendiknas No. 35/2010,” ungkap Kepala SMPN 1 Sungkai Barat, Syifahayu, S.Pd,. Selasa, (20/12/2022).

Dia menjelaskan untuk. Dasar Hukum Penilaian Kinerja Kepala Sekolah adalah Permendiknas No. 13 Tahun 2007, Permendiknas No. 28 Tahun 2010 dan Permendiknas No. 35 Tahun 2010″

“Tujuan PKKS sejatinya memberikan informasi akurat kepada pihak yang terkait tentang tingkat kinerja kepala sekolah berdasar standar kompetensi dan Tupoksi sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” terangnya.

Pada kesempatan kali ini selain Kepala UPTD SMPN 1 Sungkai Barat, Syifahayu, S.Pd., M.Pd., turut berkolaborasi 2 orang kepala sekolah SMP dari kecamatan Sungkai Utara dan 5 orang Kepala Sekolah SMP dari Sungkai Barat, secara kolektif mengikuti kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) yang oleh Tim Pelaksana 1 PKKS dipusatkan di UPTD SMPN 1 Sungkai Barat.” Terang Syifahayu.

Masih kata Syifahayu, Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dilakukan oleh Tim Penilai Pengawas Sekolah dan warga sekolah (dalam penggalian informasi, melibatkan guru, siswa dan wali murid). Adapun penilaian kinerja kepala sekolah terdiri dari komponen:

1. Komponen Kepribadian dan Sosial.
2. Komponen Kepemimpinan.
3. Komponen Pengembangan Sekolah.
4. Komponen Pengelolaan Sumber Daya.
5. Komponen Kewirausahaan.
6. Komponen Supervisi

Bertindak sebagai Tim Pelaksana 1 PKKS dari unsur Pengawas Hj. Nuraini, S.Pd., M.Pd. dan A. Rozak, S.Pd., M.Pd. Penilaian kinerja ini dilakukan satu kali dalam satu tahun dan kumulatif 4 tahun (masa jabatan). Adapun Langkah-langkah penilaian kinerja Kepala Sekolah meliputi: persiapan, pelaksanaan, penilaian, dan penentuan nilai akhir.

“Setelah semua proses dijalani dengan penuh suka dan duka, kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” paparnya.

“Secara keseluruhan kegiatan ini mendapat apresiasi yang sangat baik baik dari pengawas selaku penilai dan sekolah, terbukti guru-guru antusias berpartisipasi dalam seluruh rangkaian PKKS, begitupun murid UPTD SMPN 1 Sungkai Barat turut berpartisipasi dalam penyambutan dan persembahan Tari Kreasi Pelajar Pancasila dalam rangkaian kegiatan PKKS tersebut. Sebelum petang sedikit kekurangan-kekurangan di beberapa komponen dapat terselesaikan dihari yang sama.” Pungkasnya.

(Anp)

Pos terkait