Waketum Golkar Bamsoet Apresiasi Kurikulum Pendidikan Pancasila Masuk Sistem Pendidikan Nasional

Patroli Indonesia | ENDE, NTT – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi serta mendukung penuh dimasukannya kurikulum pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional. Setelah sekian lama Pancasila terasing dan terpinggirkan, kini Pancasila diteguhkan kembali sebagai bagian integral yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional.

“Sebagai instrumen fundamental dan faktor kunci kemajuan bangsa, pendidikan harus mampu melahirkan sumberdaya manusia pembangunan yang memiliki karakter dan jatidiri. Guna membangun generasi bangsa yang berhati Indonesia dan berjiwa Pancasila, dibutuhkan komitmen dan kesadaran kolektif dari segenap elemen bangsa untuk bahu-membahu, bergotong-royong, bekerjasama serta mengedepankan prinsip sinergi dan kolaborasi,” ujar Bamsoet usai penandatanganan nota kesepahaman pencanangan kurikulum pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional di Ende Nusa Tenggara Timur, Rabu (01/06/2022).

Turut hadir antara lain Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dan Ketua Perkumpulan Perguruan Tinggi Nasionalis Indonesia (Pertinasia) Mulyanto Nugroho. Hadir pula secara virtual Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini berharap melalui kerjasama dari enam entitas kelembagaan, yaitu MPR RI, BPIP, BRIN, Lemhanas, Pertinasia dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, upaya pembinaan ideologi Pancasila menjadi satu langkah terintegrasi. Selain ditopang oleh kemampuan memanfaatkan dan menyinergikan kemampuan serta sumber daya para pihak, untuk mendukung pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila sesuai dengan tugas dan fungsi masing- masing.

“Pencanangan Kurikulum Pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional dan penandatanganan nota kesepahaman yang kita selenggarakan adalah manifestasi nyata dari komitmen dan keberpihakan kita bersama untuk melestarikan nilai-nilai luhur Pancasila. Sekaligus menjadi jawaban atas beragam paradigma dan fenomena zaman yang kian hari terasa semakin menggerus jati diri bangsa,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menilai kembali masuknya pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional sangatlah tepat. Sebab, survey CSIS mencatat sekitar 10 persen generasi milenial setuju mengganti Pancasila dengan ideologi yang lain.

Selanjutnya, survey Komunitas Pancasila Muda yang dilakukan pada akhir Mei 2020 mencatat hanya 61 persen responden yang merasa yakin dan setuju bahwa nilai-nilai Pancasila sangat penting dan relevan dengan kehidupan mereka. Sementara, 19,5 persen di antaranya menganggap Pancasila hanya sekedar istilah yang tidak dipahami maknanya.

“Sebelumnya, survey LSI Tahun 2018 juga mencatat bahwa dalam kurun waktu 13 tahun masyarakat yang pro terhadap Pancasila telah mengalami penurunan sekitar 10 persen, dari 85,2 persen pada tahun 2005 menjadi 75,3 persen pada tahun 2018. Karenanya, kita perlu membekali generasi muda dengan pendidikan Pancasila sejak mereka menempuh pendidikan di sekolah dasar. Sehingga sekolah juga menjadi institusi yang tidak hanya melahirkan anak bangsa yang memiliki kecerdasan intelektual saja, tetapi juga memiliki kecerdasaan kebangsaan,” pungkas Bamsoet. (*)

Pos terkait