Wakil Bupati, Ombudsman Berikan Predikat Zona Hijau Kepada Pemerintah Kabupaten Nias

MPI, Nias – Pemerintah Kabupaten Nias, Sumut, terima kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi dengan Nilai 88,15, dari Ombudsman RI perwakilan Sumut, bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Selasa (23/01/2024).

Penghargaan tersebut diberikan oleh Pimpinan Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya yang diterima oleh Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md yang didampingi oleh Asisten III, Kadis Kominfo Kabupaten Nias, Kadis PM-PTSP Kabupaten Nias, Kabag Organisasi

Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolak ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.Jelas Wabup Nias

Ombudsman RI telah mengumumkan hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di 34 Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara Tahun 2023 pada tanggal 14 Desember 2023 di Jakarta.

Untuk itu, Ombudsman RI melalui Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara serahkan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Publik kepada 34 Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara dalam bentuk Piagam Penghargaan.

Dijelaskan Wabup Nias, Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di berikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias termasuk dalam kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi dengan Nilai 88,15.” Jelas Arota lase, Wakil Bupati Nias, sumber niaskab.go.id.

(GL.ZEB)

Pos terkait