Patroli Indonesia | NTT – Damu Damian, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) fraksi perindo Manggarai Timur (Matim) bersama Bonifasius A. Jeramat ADPRD fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) gelar sosialisasi Ranperda tahun 2021 di kecamatan Lamba Leda Selatan. Rabu (27/10/2021).
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Aula kantor camat Lamba Leda Selatan. Dihadiri kurang lebih 30 peserta perwakilan dari masyarakat dan tokoh pendidik. Sosialisasi Ranperda dengan dua poin pembahasan penting yaitu Ranperda terkait penanggulangan HIV/AIDS dan penyelenggaraan keterbukaan informasi publik berlangsung kondusif.
Damu damian, wakil ketua DPRD yang merupakan ADPRD dari partai Perindo mengatakan dua ranperda tersebut merupakan perda inisiatif DPRD Manggarai Timur.
“Kegelisahan dan keresahan masyarakat, menjadi pertimbangan ADPRD Matim merumuskan dua perda yang disosialisasi hari ini,” tukas Damian.
Lebih lanjut Ia mengatakan, demi mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, masyarakat Manggarai Timur harus tahu aliran keuangan daerah setiap tahun. Hal tersebut merupakan komponen penting dari perda keterbukaan informasi publik.
“Masyarakat adalah aset manfaat dari perda yang disosialisasi ini. Sedianya, perwakilan masyarakat yang hadir menjadi penyambung untuk masyarakat lainnya di Lamba Leda selatan ini”, ungkap Damian.
Wakil ketua 1 DPRD Matim itu juga berharap, masyarakat Manggarai Timur lebih khusus di kecamatan Lamba Leda selatan benar-benar mendukung ADPRD dan pemerintah dalam mengimplementasikan Perda tersebut nantinya.
Bonifasius A. Jeramat, anggota DPRD dari partai Amanat Nasional (PAN), mengatakan disusunnya kedua ranperda tersebut dengan tujuan masyarakat Manggarai Timur mendapatkan informasi yang benar-benar akurat.
“Selama ini. Masyarakat seringkali diresahkan dengan beredarnya informasi yang diduga hoaks terkait pembangunan di Manggarai Timur”, tukas Politisi PAN yang kerap disapa Ovan itu
Lebih lanjut Ia mengatakan, mencegah morat-maritnya informasi ditengah masyarakat. ADPRD Manggarai Timur menginisiasi dari awal. Sehingga yang menjadi keresahan masyarakat selama ini tidak berlanjut. Harapannya adalah, setelah Ranperda ini disahkan, masyarakat sedianya menjadi corong informasi yang baik.
Pantauan media, proses sosialisasi ranperda berjalan kondusif. Peserta yang hadir juga turut mengambil bagian dalam diskusi. Sehingga tidak disadari durasi waktu kurang lebih 4 jam. Forum diskusi berjalan efektif. (Iren)