WASDAL DTRB Kabupaten Tangerang Dinilai Lemot – DPC YLPK PERARI Siap Layangkan Somasi

Patroliindonesia.com~Kabupaten Tangerang |”Solihin Ketua DPC Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negri Kabupaten Tangerang (YLPK PERARI) meminta kepada bupati Tangerang untuk mengevaluasi lemahnya bidang pengawasan dan pengendalian ( Wasdal) pada Dinas Tata Ruang Dan Bangunan ( DTRB) Kabupaten Tangerang, terutama Wasdal wilayah yang meliputi wilayah Kecamatan Solear.

Pernyataan tersebut dikatakan Solihin (Ketua DPC YLPK PERARI ), Sesuai dengan surat Yang di layangkan oleh DPC YLPK PERARI Kabupaten Tangerang pertanggal diterima 8 Agustus 2022 Permohoanan Pengawasan dan aduan terhadap PT.AJM yang beralamat di Perum Bukit Cikasungka Ds.Cikasungka, Kec.Solear, Kab.Tangerang yang di duga tak berijin surat yang sama pun di layangkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang kepada wartawan, Dikantornya Senin (19/9/2022)

Kami melihat kinerja Wasdal Dinas Tata Ruang Dan Bangunan Kabupaten Tangerang lemah”ujar Solihin

Padahal bukti sudah cukup kuat bahwa PT.AJM Tidak miliki ijin hal tersebut berdasarkan sidak yang dilakukan oleh Satpol-PP kabupaten tangerang setelah mendapat surat dari kami (YLPK-PERARI/Red)”Tutur Solihin

Di ketahui berdasarkan komfirmasi Awak media online Patroliindonesia.com dengan H.Deni 16/9/2022 yang mempertanyakan kelanjutan PT.AJM Deni menjawab”

“PT.AJM Baru bermodalkan ijin OSS,dan ijin lingkungan namun ijin tidak bisa keluar.

Mengetahui jawaban tersebut Ketua DPC YLPK-PERARI (Solihin/Red) Akan melayangkan surat Somasi Dan Aduan kepada DTRB dan Kemudian mohon kepada Bupati Kabupaten Tangerang agar mengefaluasi kinerja DTRB.(Red.NSR)

Pos terkait