Patroli-Indonesia.com, CIAMIS – Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya, MM, mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis, di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Senin (20/06/2022).
Turut hadir mendampingi Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah, Para Asisten Daerah, Staf Ahli dan Pimpinan Forkopimda Kabupaten Ciamis.
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis tahun 2021, pihaknya juga menerangkan bahwa pelaksanaan APBD itu memuat laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Meuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

“Kabupaten Ciamis kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan itu menjadi WTP ke 9 yang diraih Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.
Bupati juga menyampaikan adanya pandemi Covid-19 pada tahun 2021 menjadi tantangan dan berpengaruh terhadap pencapaian-pencapaian Pemerintahan Kabupaten Ciamis.
‘’Pencapaian target pendapatan daerah dan efesiensi belanja daerah tahun anggaran 2021 sulit dilaksanakan ditengah-tengah pandemi Covid-19 yang melanda Bumi Tatar Galuh Ciamis. Sehingga tindakan pemerintah harus tanggap dalam mengambil kebijakan dan langkah-langkah yang cepat, tepat, fokus dan sinergis dalam penanganannya,” jelasnya.
Adapun tindakan yang dilakukan Pemerintahan Kabupaten Ciamis dalam mengatasi perihal tersebut yakni melakukan Refocusing anggaran melalui mekanisme perubahan penjabaran sebanyak 6 kali untuk pemenuhan anggaran dalam penanganan Covid-19.
“Berkat kerja keras semua pihak dan kepatuhan dari semua unsur yang terlibat, pandemi Covid 19 di Kabupaten Ciamis sudah mulai melandai. Semoga tahun 2022 ini bisa Kembali normal,” pungkasnya. (RHS)












