Patroliindonesia.com |Banten – Video Viral Kecelakaan maut yang merenggut nyawa Andre Njotohusodo (50), di perumahan Lippo Karawaci membuat masyarakat tangerang turut bersuara untuk menuntut hukuman yang seberat-beratnya bagi pelaku. Bahkan para netizen pun merespon peristiwa yang terjadi pada Minggu (29/3/2020) sore itu dalam video yang beredar di internet.
Tidak terkecuali ‘Boy Yurich, Deny Asokawati, M Huud dan kawan-kawan dari team LBH DB Patindo yang ikut menyoroti perilaku pelanggaran hukum bagi Aurelia Margaretha Yulia (26) sebagai pengemudi Honda Brio berpendapat, ini sudah menjadi pidana umum saat pelaku terlibat perkelahian dengan istri korban langsung disaat kejadian kemudian ini menjadi insiden yang sangat serius hingga saat video perkelahian itu terunggah dan beredar di media sosial dan meluas banyak hingga mendapatkan perhatian khusus, mention dari para warganet (netizen).
Saat ini Boy Yurich yang sedang menjabat Ka.sie Humas Lembaga Bantuan Hukum DB Patindo berpendapat adanya motif pembunuhan yang disengaja atas rasa dendam dan ketersinggungan yang dipengaruhi obat atau minuman beralkohol.
“Saya akan ikut memantau tindak lanjut proses hukum yang akan di proses lidik dan pengembangannya oleh Kapolres (Metro) Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mulai dari menangani kasus kecelakaan yang melibatkan pengendara mobil dengan pejalan kaki ini hingga mendapati insiden perseteruan di jalanan yang jelas telah melanggar dan di indikasi ada dendam atau sakit hati hingga masuk ke ranah pidana pembunuhan berencana, atau memang ini adalah kecelakaan murni?” Kata Boy.
“Saya berharap masyarakat juga bisa cek kebenaran berita viral atas insiden tersebut dan mendapat keterangan langsung dari Kapolres (Metro) Tangerang dan harus segera mengadakan konfrensi pers atas keterangan atau motif kejadian tersebut. Di mana kronologi saat korban yang ditabrak, yaitu seorang pria tua yang sedang berjalan membawa anjingnya dan kemudian pria tersebut langsung meninggal di jalanan dan ditangisi oleh istrinya, namun anehnya secara tiba-tiba si pelaku penabrakan malah mengejar istri dari almarhum dan melakukan kekerasan itu,” papar Boy.
Boy yurich juga melanjuti penegasannya, “karna ini masalah yang sangat serius, proses hukum harus segera ditindak lanjuti atas pengembangan dari pihak berwajib agar masyarakat mendapatkan keterangan terperinci atas keadilan hukum yang setimpal. Apakah si pelaku dalam keadaan tidak normal atau ada sesuatu dalam dirinya? atau ada motif dan tujuan perencanaan pembunuhan atas hal lainnya…?”
“Kita dan semua team investigasi dan pemantau dari LBH DB Patindo akan terus memantau dan mengawal ini bersama-sama masyarakat kota tangerang dan para netizen serta para awak media.” Tutup Boy. (Red/Joe)