Ada Aroma Tidak Sedap Soal Lelang Tanah Desa Papanrejo Gubug

MPI, Grobogan Jawa Tengah – Bondo Deso atau Kas Desa adalah sesuatu hal yang dimiliki oleh Desa yang bisa dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, biasanya terdiri atas bidang tanah, dan lainnya. (3/11/23).

Desa Papanrejo Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, telah melaksanakan penjualan Lelang Tanah Kas Desa Seluas 13,14 Ha, masa Penggarapan 2(dua) musim tanam ( MT.II ) sampai musim tanam (MT I) Tahun 2023, dengan hasil perolehan lelang sebesar Rp. 253.400.000 dan sudah di setor ke Rekening Kas Desa BKK Grobogan Sebesar Rp. 254.400.000. Dalam acara tersebut Yang telah dihadiri Panitia Lelang pada tanggal 13 April 2023.

Akan tetapi Hasil yang di setor ke BKK Grobogan tersebut Berbeda dengan hasil lelang Yang sudah ditanda tangani oleh Kepala Desa Papanrejo dan Ketua Panitia Lelang Sulasi pada tanggal 13 April 2023 total hasil lelang sebesar Rp. 286.200.000.

Dengan mendapatkan informasi adanya perbedaan Jumlah Hasil Lelang dan Yang di setorkan ke BKK Grobogan tersebut untuk mengetahui sejauh mana kebenaran informasi terkait hasil lelang tanah kas desa Papanrejo Awak media mengkonfirmasi ke Balai Desa Papanrejo pada hari Jumat (03/11/23) yang langsung ditemui Kepala desa dan sekretaris desa papanrejo yang kebetulan ada acara dari tim monitoring Evaluasi dan pembinaan Kecamatan Gubug kabupaten Grobogan, yang dihadiri oleh Camat Gubug Bambang Supriyadi, S.Sos., Sekcam Wahyuningrum, Kapolsek Gubug Iptu Sunarto, Danramil gubug Kapten Arh Slamet, Kasi Tapem Gatot, Staff PMD Andi, Staff Tapem Fajar, Pendamping Desa Rudi, Pendamping Lokal Desa Rival Ahmad.

Setelah selesei acara monitoring kemudian beberapa wartawan mengkonformasi Kepala Desa Papanrejo ( Warno ) terkait perbedaan Hasil Lelang Kas Desa dan Yang di setorkan Ke PT Bank BKK Gubug Kab,Grobogan, Waeno menuturkan, tidak ada masalah semuanya sudah sesuai dengan prosudur. menurutnya.

“kata Dia,” uang yang sebesar 32 juta 800 ribu tersebut di buat nalangi dulu ( nombokin ) karena adanya bangunan yang menurutnya min atau rugi,

sekretaris Desa juga membarkan bahwa semuanya itu sudah di Musdeskan, imbuhnya. Sudah kami setorkan ke Bank BKK sisanya tersebut jadi tidak ada permasalahan.

32 juta 800 di kembalikan atau di masukkan ke Bank BKK ada jeda 5 bulan. Sekdes tidak mau menjelaskan siapa yang meminjam uang hasil lelang tanah Desa tersebut.

menurut warga Papanrejo Budi Purnomo (40) dia sangat prihatin dengan kondisi Desanya, seharusnya mereka jujur dengan masyarakat jangan ada yang disembunyikan, contohnya seperti sekarang ini hasil lelang tanah kas Desa sebesar 286.200.000 juta kenapa yang dimasukkan ke PT Bank BKK halnya 253.400.000, juta?

“seharusnya mereka paham dengan undang – undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik ( K I P ) agar masyarakat tau bahwa anggaran Dana Desa atau PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) tersebut jelas.

“jelas Dia,” Desa Papanrejo memang menjadi sorotan Publik beberapa bulan ini. kata Budi saat di temui di Kantornya jalan Semarang-Purwodadi KM 23 . (ADI).

Pos terkait