Patroliindonesia.com | MANGGARAI TIMUR – (NTT) – Pihak keluarga diduga korban perkelahian mendatangi POLRES Manggarai Timur untuk menanyakan perkembangan laporan. Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor:47/XI/ Res Manggarai Timur.
Walter Jama, ayah kandung dari korban Dismas Janowe mengatakan, pihaknya merasa kecewa lantaran Laporan mereka sudah sejak tahun 2020 namun belum ada titik terang terkait penanganannya dari pihak Resort Manggarai Timur pada Senin, (27/09/2021).
“Kami hanya menuntut keadilan”, ujarnya
Walter Jama berharap agar pihak Resort Manggarai Timur bekerja profesional dan independen dalam hal menangani kasus yang menimpa anaknya. Menurutnya saat ini pihak keluarga merasa tidak puas, sementara saat datang melapor di Res Manggarai Timur pada tanggal 04/11/2020 lalu anaknya sudah di visum. Tetapi hingga hari ini Laporan itu belum ada titik terang.
Hal senada disampaikan Ibu Maria Elisa Meo, Ibu kandung Kristianus Jama, bahwa pihak keluarga hanya menginginkan kepastian laporan mereka yang di Res Manggarai Timur.
“Anak kami sudah ditahan atas dugaan kasus penganiayaan dari pihak sebelah. Sementara laporan kami atas dugaan kasus perkelahian belum ditanggapi”, ungkap ibu Maria
Lebih lanjut, Ibu maria mengungkapkan, kalau memang anak kami benar terbukti bersalah kami menerima keputusan itu. Menurutnya, pihak Res Manggarai Timur juga harus menanggapi laporan pihak kami.
Keluarga menyesali bagaimana peristiwa perkelahian dengan anggota Polisi yang mengemban tugas sebagai BABINKAMTIBMAS pada sebuah pesta Pernikahan di desa Bamo itu seperti tidak menampakkan penyelesaian yang adil. Tanggal 4 November 2020, anak-anak kami dilaporkan oleh BABINKAMTIBMAS yang terlibat perkelahian. Namun faktanya, anak kami yang dijemput paksa dari rumah menuju Polres Matim, dalam keadaan pincang dan mesti dipapah karena babak belur akibat penganiayaan. Hari yang sama, anak kami juga melaporkan anggota Polisi Babinkamtibmas itu ke Polres Matim, setelah menjalani visum pada tgl 5 November. Namun, Laporan dari Babinkamtibmas berjalan, anak kami disidangkan, bahkan sudah mendapatkan vonis hukuman. Namun, Laporan dari pihak kami tidak berjalan, stag! Polisi beralasan saksi yang tidak cukup.
“Kami berharap, agar ini tidak menjadi preseden buruk, aparat penegak hukum tidak menegakkan hukum. Apakah karena yang kami laporkan adalah oknum anggota Polisi? Sehingga proses dihambat untuk membela sesama anggota? Kami berharap keadilan benar ditegakkan, sehingga menjaga rasa percaya masyarakat bahwa Polisi sebagai penegak hukum benar melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat” tutup Ibu Maria
Sementara kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, IPDA Agustian S. Pratama saat ditemui di ruang kerjanya pada senin/27/09/2021 mengatakan, saat ini dugaan kasus perkelahian berdasarkan STPL Nomor:47/XI/ Res Manggarai Timur sedang dalam proses penyeldidikan.
“Bukan tidak menanggapi laporan. Saat ini kasus itu dalam proses penanganan penyidik. Hanya masih butuh penambahan saksi”, tukasnya
Laporan: Iren Antus
(Tensi Rea)