Patroli Indonesia, Bekasi – Bakti Sosial (Baksos) Peduli Covid-19, Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota mendistribusikan bantuan sosial berupa beras kemasan 5 kg sebanyak 22 paket dari Kapolda Metro Jaya, untuk warga masyarakat yang terdampak PPKM Darurat Covid-19 di Jatiwaringin, Pondok Gede Kota Bekasi, Selasa (27/7).
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Pondok Gede Kompol Puji Hardi, bersama AKP Ibe Zaro Kanit Intelkam Pondok Gede, AKP Tamat Kanit Reskrim, IPTU Yanu T Kanit Provost, Subur beserta anggota Pamwil.
Kapolsek memberitahukan bahwa bantuan beras dari Kapolda Metro Jaya ini benar-benar disampaikan ke warga yang membutuhkan dalam rangka Empaty Building.
“Semoga pembagian bantuan sosial ini bisa bermanfaat dan membantu masyarakat, mengingat sampai saat ini wabah virus Corona masih belum berakhir dan masih dalam situasi PPKM Darurat,” kata Pondok Gede Kompol Puji Hardi usai memimpin kegiatan pendistribusian.
Adapun sasaran yang mendapat bantuan beras adalah warga masyarakat yang terdampak PPKM Darurat covid-19 yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bantuan diberikan sebanyak 22 orang yaitu anggota Pamwil yang mayoritas bekerja sebagai satpam.
“Semoga apa yang kami berikan dapat bermanfaat ditengah situasi PPKM Darurat covid-19 ini,†imbuhnya.
Kapolsek juga berpesan, apabila terdapat warga yang belum di Vaksin dan terpapar Covid-19 agar berkoordinasi dengan Puskesmas Pondok Gede maupun dan Anggota Polsek Pondok Gede.
“Apabila ada anggota Pamwil yang belum diVaksin agar segera didaftarkan di Vaksin Merdeka Polsek Pondok Gede dan juga sampaikan juga kepada masyarakat,” pesannya
Puji Hardi menghimbau kepada masyarakat, jangan terprovokasi ajakan menentang PPKM dan Mohon Bantuan agar tetap memantau masyarakat di Pondok Gede jika ada masyarakat yang berencana melakukan unjuk rasa menolak PPKM laporkan ke pihak Kepolisian.
“Jika ada pengibaran bendera putih dan perusakkan maupun mencoret spanduk himbauan penerapan PPKM agar dilaporkan ke pihak Kepolisian. Sampaikan jika ada penimbunan Tabung Gas Oksigen, Penjualan obat dengan harga yg tidak wajar, dan hal-hal yang meresahkan masyarakat, jika ada akan kita tindak,” pungkas Kapolsek.
Sementara Pada kegiatan tersebut Kanit Intelkam AKP Ibe Zaro menyampaikan himbauan, agar masyarakat patuh kepada kebijakan pemerintah dan taat Prokes Covid-19 untuk menekan kenaikan kasus Covid-19 di Kota Bekasi
“Jangan lupa senantiasa menjaga Prokes Covid-19 dengan menerapkan 5M,” ujar Ibe Zaro. (*as)













