BPSDM PUPR Adakan Pelatihan Pengelolaan BMN, 32 Orang Peserta Berhasil Lulus

Patroli Indonesia, Palembang – Badan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Manajemen berupaya untuk mengembangkan kompetensi dan kualitas SDM dalam pengelolaan aset negara. Untuk itu, setelah berlangsung selama tujuh hari, Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah II Palembang secara daring telah rampung, Rabu (9/6).

Seperti diketahui Kementerian PUPR diberi kepercayaan untuk mengelola APBN dengan anggaran terbesar, selain itu Kementerian PUPR juga memiliki kewajiban untuk mengelola aset negara yang berada di lingkup Kementerian PUPR, “Pengelolaan aset negara dalam hal ini meliputi kegiatan perencanaan kebutuhan, penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, dan penatausahaan,” jelas Kepala Pusbangkom Manajemen, Moeh. Adam pada pidato penutupnya.

Bacaan Lainnya

Adam menambahkan bahwa pengelolaan BMN saat ini memiliki berbagai masalah yang semakin kompleks dalam pelaksanaannya. Antara lain adanya proses penyerahan BMN yang diserahkan kepada masyarakat atau Pemerintah Daerah (Pemda) yang berlarut-larut dengan nilai yang cukup tinggi. Selain itu masalah dalam pengelolaan BMN juga masih dijumpai adalah ketika pada proses penyusunan laporan BMN ditemukan adanya selisih antara nilai barang dan uang.

Oleh karena itu, Kementerian PUPR melalui BPSDM PUPR mengadakan pelatihan Pengelolaan BMN untuk meningkatkan kompetensi para pengelola BMN di lingkungan Kementerian PUPR. Diharapkan dengan terlaksananya pelatihan ini para peserta mampu meningkatkan kapasitas pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku ASN PUPR dalam pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian PUPR untuk mendukung terwujudnya tertib administrasi dan tertib pengelolaan BMN serta pelaporannya.

Setelah menjalani pelatihan sejak 31 Mei lalu, sebanyak 32 orang peserta dinyatakan lulus dan satu orang peserta mengundurkan diri. Sedangkan tiga diantaranya berhasil meraih peringkat peserta terbaik, yaitu Budi Faizal dari Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Marga sebagai terbaik pertama dengan nilai 90,09; Gregorius Felan Idden Zebe Maru`ao dari Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang sebagai terbaik kedua dengan nilai 86,57; dan Regilna Dessyanti Muchtar dari Balai Wilayah Sungai Maluku Utara sebagai terbaik ketiga dengan nilai 86,27.

Beberapa pengajar/Widyaiswara telah memberikan materi mengenai Pengenalan dan Kebijakan Pengelolaan BMN; Perencanaan, Kebutuhan, dan Penganggaran BMN; Penggunaan dan Pemanfaatan BMN; Pengamanan dan Pemeliharaan BMN; Penatausahaan BMN; Pembinaan Pengawasan, dan Pengadilan BMN; Peningkatan Integritas; Pencegahan Bahaya Narkoba dan Pengarusutamaan Gender; serta Sistem Akuntansi dan Pelaporan BMN dengan total 40 Jam Pelajaran (JP).

Aden Baihaqi, salah satu peserta pelatihan dari Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman menyatakan pendapatnya pada pelatihan ini. Dirinya mengaku mendapat banyak pengetahuan, salah satunya terkait kompleknya siklus pengelolaan BMN yang harus diketahui dan dipelajari dirinya sebagai seorang pelaksana. Yang dalam hal ini juga masih kurang diketahui dan dipahami oleh sebagian pimpinan.

Selain itu Aden juga menambahkan pengetahuan lain yang dirinya dapatkan, “Pengetahuan dalam menyikapi sebuah temuan dari tim Pemeriksa atas sebuah kasus yang terkait dengan pengelolaan BMN, tidak semua temuan dari tim pemeriksa harus kita iya kan, tetapi kita harus telaah. Pelajari dan dikaitkan dengan Peraturan-Peraturan yang ada sehingga kita dapat memberikan solusi yang terbaik,” ujar Aden. (*)

Pos terkait