Patroli Indonesia, Palembang – Pengembangan daerah rawa di Indonesia tersebar di beberapa pulau, yaitu Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Jayapura. Luas lahan rawa Indonesia diperkirakan mencapai 33.393.570 hektar yang terdiri dari 20.096.800 hektar (60,2%) lahan pasang surut dan 13.296.770 hektar (39,8%) lahan rawa non-pasang surut (lebak). Pemanfaatan daerah rawa terutama untuk dijadikan lahan pertanian merupakan salah satu strategi untuk memenuhi kebutuhan lahan irigasi yang saat ini memiliki luas yang tetap bahkan cenderung berkurang dari tahun ke tahun.
Memperhatikan pentingnya pemanfaatan rawa tersebut, maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman menyelenggarakan Pelatihan Perencanaan Teknis Rawa pada secara distance learning di Palembang.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman, Ruhban Ruzziyatno dalam sambutan pembuka pelatihan melalui konferensi video, Senin (28/6) mengatakan irigasi pada lahan rawa sedikit berbeda dengan irigasi konvensional. Lahan rawa adalah lahan yang sering tergenang secara terus menerus akibat drainase buruk.
“Oleh karena itu, salah satu tujuan irigasi di lahan rawa ini adalah untuk mengelola drainasenya agar dapat ditanami padi. Perencanaan rawa pun harus memiliki pengetahuan khusus tentang rawa,†ungkap Ruhban.
Lebih lanjut Ruhban menjelaskan bahwa perencanaan rawa meliputi dimulai dari pengolahan data survey, investigasi dan ketentuan dalam kriteria perencanaan serta aspek kebijakan dan aspek lainnya, akan dipergunakan sebagai dasar pertimbangan dalam melaksanakan penyusunan sistem planning/perencanaan secara makro, “Sistem planning merupakan proses awal perencanaan pemanfaatan rawa. Sistem planning ini adalah bagian utama dari proses pengembangan jaringan irigasi rawa yang mengaplikasikan data survey investigasi dan faktor lain yang diperlukan, kemudian disusun dalam suatu perencanaan secara makro sesuai dengan kebutuhan pengguna, beserta seluruh prasarana tata air, jaringan transportasi dan pengamanan banjir,†tambah Ruhban.
Maka dengan terselenggaranya Pelatihan Perencanaan Teknis Rawa ini Ruhban berharap para peserta dapat meningkatkan kompetensi dan pengetahuan terkait perencanaan teknis rawa sehingga mampu menjadi petugas dalam kegiatan perencanaan yang dapat diandalkan Unit Kerja tempat para peserta mengabdi.
Dalam Pelatihan Perencanaan Teknis Rawa yang difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah II Palembang pada tanggal 28 Juni s.d 13 Juli 2021 ini, sebanyak 30 peserta yang yang mengikuti pelatihan akan diberikan materi sebanyak 68 Jam Pelajaran (JP).