Patroli Indonesia, Sumatera Utara – Dalam rangka melaksanakan visi dan misi pembangunan ekonomi nasional yaitu terwujudnya perekonomian yang maju, mandiri dan mampu secara nyata serta memperluas peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur serta membangun konektivitas dan keterpaduan antar wilayah, Badan Pegembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah I Medan menyelenggarakan Pelatihan Pelaksanaan Anggaran, Senin (21/03).
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Moeh Adam dalam sambutannya mengatakan, Kementerian PUPR diberi kepercayaan untuk mengelola anggaran yang cukup besar dalam melaksanakannya.
“Pengelolaan anggaran negara tersebut dilaksanakan sesuai dengan asas akuntabilitas, profesionalitas, proporsionalitas, keterbukaan, tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Pengelolaan tersebut mencakup keseluruhan kegiatan perencanaan, penguasaan, penggunaan, pengawasan, dan pertanggung jawaban,” jelasnya.
“Tujuan kegiatan ini untuk menjamin adanya ketaatan terhadap wewenang anggaran dan memiliki kemampuan untuk melakukan pengawasan dan pelaporan yang dapat langsung mengetahui adanya masalah pelaksanaan anggaran. Yang selanjutnya bermanfaat agar ASN mampu melaksanakan penataan/penelaahan keuangan terkait pelaksanaan anggaran di unit kerjanya,” imbuh Moeh Adam.
Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain; kepatuhan terhadap regulasi, kesesuaian atas perencanaan dan penganggaran dengan pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan kegiatan, serta efektifitas pelaksanaan kegiatan. Peningkatan penyelenggaraan pembangunan infrastruktur yang efektif, bersih dan terpercaya harus didukung oleh SDM aparatur yang profesional dan berkinerja tinggi. Sebagai upaya menciptakan SDM aparatur yang profesional dan berkinerja tinggi.
Pelatihan Pelaksanaan Anggaran ini dilaksanakan sejak Senin 21 Maret hingga Jum’at, 25 Maret 2022 secara distance learning dan sesi tatap muka akan dilaksanakan dari tanggal 28 Maret hingga 30 Maret 2022 mendatang, di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah I. Sebanyak 39 orang peserta mengikuti pelatihan dan materi Pelaksanaan Anggaran terdiri dari 47 Jam Pelajaran (JP). Pengajar yang memberikan pembekalan pada Pelatihan ini adalah pejabat struktural dan fungsional Kementerian PUPR.
Adapun materi pelatihan diantaranya Pengantar Kebijakan Pelaksanaan Anggaran, Penyusunan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK), Kodefikasi Bagan Akun Standar (BAS) dan Standar Biaya (SB), Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa, Penatausahaan Pajak, Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Tata Cara Pemoresan dan Verifikasi Tagihan, Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran (EMON), Praktik dan Aplikasi Pelaksanaan Anggaran (SAKTI), Studi Kasus dan Seminar. (*)













