Patroliindonesia.com Kubu Raya – Pelantikan anggota badan permusyawaratan desa (BPD)dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan,yang bertempat dihalaman kantor bupati kuburaya, jalan arteri supadio,sui raya kabupaten kubu raya.
Sebanyak 153 orang dari 25 desa dilantik menjadi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan masa jabatan hingga 6 tahun mendatang.
Pengambilan sumpah janji tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, Ketua DPRD Agus Sudarmansyah, DLL.
Lanjutnya,anggota (BPD ) merupakan salah satu pilar dalam penyelenggarakan otonomi daerah yaitu sebagai aspirasi dan pengawasan terhadap peraturan desa dalam menentukan kemajuan suatu desa.
Untuk Kabupaten Kubu Raya sendiri dana yang digelontorkan untuk dana desa dan ADD sebanyak 224 Miliar.
Dengan dana tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan setiap desa dengan sistem CMS (Cash Management System) sehingga mengurangi adanya kecurangan. Nantinya, Dinas Pemberdayaan Desa akan bersinergi dengan BPD untuk melakukan evaluasi berkala.
(Red/IL)