Diduga Tilep Dana Hibah Anggota DPRD Kalbar Fraksi Nasdem Ditahan

Patroli indonesia | KALBAR – Selama 20 hari kedepan Kejati, Kalimantan Barat (Kalbar) menahan anggota DPRD Kalbar Fraksi Nasdem berinisial TI beserta anggota DPRD Kabupaten Sintang berinisial TM.

Keduanya menurut Kejati Kalbar Masyhudi, diduga menilap dana hibah pembangunan gereja di Kabupaten Sintang tahun 2018. ” Jadi mereka (TI dan TM) kita tahan selama 20 hari ke depan,”tegas

“Ini bersumber dari hibah yang diberikan Pemda untuk pembangunan Gereja di Kabupaten Sintang. Namun, anggaran ini dikorupsi. Bahkan anggaranya ditransfer ke salah satu rekening pribadi mereka,” Masyhudi dalam keterangan persnya, Senin (4/10/2021).

Masyhudi mengungkapkan, ada empat tersangka dalam kasus ini. Di antaranya, dua anggota dewan, satu orang pendeta, dan satu orang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Masyhudi memastikan, penahanan ini menjadi bukti komitmen Kejati untuk tidak pandang bulu menindak siapa saja yang terlibat kasus korupsi.

“Ini jadi contoh komitmen kejaksaan tidak main-main menindak pelaku korupsi. Hukum berlaku untuk siapa saja,” tegasnya.

(Reporter/Rika Nengsih)

Pos terkait