Dinyatakan Telah Berdamai, Begini Pernyataan Sikap Ny. Ramaida Hutajulu Alias Opung

Patroliindonesia.com Pangandaran – Di dampingi Kuasa Hukum Wawan Suprawan SH, NY. Ramaida Hutajuluh alias Opung telah melakukan mediasi kekeluargaan yang bertempat di kantor Kuasa Hukum Didik Puguh Indarto S H.,MH selaku kuasa hukum dari NY. Kurnaesih, atas dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan terhadap NY. Kurnaesih. Rabu, (9/6/2021).

Dalam mediasi tersebut Kuasa Hukum Wawan Suprawan SH membenarkan bahwa kliennya telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum, “dalam hal ini kami selaku kuasa hukumnya mengadakan mediasi dengan jalan kekeluargaan sehingga perkara ini bisa di selesaikan di hadapan para pihak juga tidak ke ranah hukum,” ujarnya.

Selanjutnya dalam mediasi tersebut, Ramaida Hutajuluh alias Opung membacakan pernyataan permohonan maaf dihadapan kuasa hukum dari kedua belah pihak.

Dalam isi pernyataan sikap permohonan maaf ini sebagai berikut : “PERNYATAAN SIKAP PERMINTAAN MAAF SEGALA KESALAHAN DAN KESALAHPAHAMAN DARI NY. RAMAIDA HUTAJULU ALIAS OPUNG BESERTA KUASA HUKUM DITUJUKAN KEPADA NY. KURNIASIH BESERTA KUASA HUKUM, PERKENANKAN SAYA MEMOHON MAAF YANG SEBESAR – BESARNYA KEPADA NY. KURNIA DAN KELUARGA BESERTA KUASA HUKUMNYA SEBAGAI PEMILIK CAFE DAN RESTO BAMBOO DI KAMPUNG TURIS PAMUGARAN PANGANDARAN, ATAS SEGALA KESALAHAN DAN KE KHILAFAN SAYA DALAM BERTUTUR KATA DAN BERTINDAK YANG KURANG ETIS DAN SAYA DIHADAPKAN KUASA HUKUM PARA PIHAK BERJANJI TIDAK AKAN MENGULANGINYA LAGI DI KEMUDIAN HARI.” Kurang lebih seperti itulah kalimat yang disampaikannya.

Setelah para pihak mendengarkan pembacaan permohonan maaf yang di bacakan langsung oleh Ramaida Hutajulu alias Opung, Didik Puguh Indarto SH.,MH selaku kuasa hukum dari NY. Kurniasih pun mengapresiasi hal tersebut.

Dalam sambutan baik kuasa hukum NY. Kurniasih, menyampaikan, “semoga mediasi kekeluargaan perkara ini bisa menjadikan cambuk khusus kepada di duga pelaku Ny. Ramaida Hutajulu alias Opung jangan sampai terulang kembali, dalam hal ini setelah selesainya mediasi, kekeluargaan harus tetap terjalin tali silaturahmi.” Pungkasnya

Realise : Wawan Suprawan. S.H

Jurnalist : Yanto Arip. S

Pos terkait