Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Rokok dan Minuman Ilegal

Patroli Indonesia, Kepri – Ditpolairud Polda Kepulauan Riau  (Kepri) menggagalkan upaya penyelundupan rokok dan minuman ilegal dari Kota Batam, Kepulauan Riau, dengan tujuan Kota Pekanbaru, Riau.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Rabu (10/2/2021), mengatakan pihaknya menghentikan kapal belayar yang tidak memiliki surat persetujuan berlayar dan membawa keluar barang ilegal jenis rokok dan minuman dari Kota Batam tanpa dilengkapi dengan dokumen kepabeanan.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat terkait KM Carolina asal dari Dapur 12 yang menyelundupkan barang ilegal, pihaknya melakukan pengintaian dan pelacakan terhadap target.

“Namun target selalu lolos. Dan pada Selasa 9 Februari 2021 sekira pukul 09.45 WIB, tim melakukan pengintaian dan lalu petugas mendatangi KM Carolina dan 1 orang melarikan diri,” ucap dia.

Dengan menggunakan kapal cepat Sea Reader, tim akhirnya berhasil mengamankan KM Carolina diperairan Dapur 12 kecamatan Sagulung, Kota Batam

Ia melanjutkan, dari hasil pengembangan Ditpolairud, maka Polda Kepri kemudian mengamankan dua orang tersangka berinisial SL alias S dan inisial RS beserta barang bukti yang disita berupa 1 unit KM Corolina, dua lembar Pas Kecil KM Corolina, berbagai merek minuman beralkohol dan rokok.

Menindaklanjuti hasil tangkapan tersebut, Tim 2 Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri menyerahkan perkara tersebut kepada Petugas KPU Bea dan Cukai Tipe B Kota Batam atas dugaan Tindak Pidana Kepabeanan. (*/Red)

Pos terkait