FWJ Indonesia Mengklarifikasi Adanya Informasi Sepihak Soal Tragedi Rumpin

MPI, JAKARTA – Kami luruskan semuanya, bahwa atas nama yang mengaku pemilik ilegal Gas Oplosan bernama *M* yang didampingi tokoh masyarakat Rumpin serta warga lainnya memang kami akui mereka datang ke kantor DPP FWJ Indonesia untuk mencoba melakukan upaya – upaya mediasi, namun tidak menemukan titik terang.

Karena sehari sebelumnya dari mereka telah mengirimkan surat permohonan kepada Ketua Umum FWJ Indonesia untuk diminta kesediaan waktunya agar duduk bareng dengan mereka dan mencari solusi, akan tetapi Ketua Umum FWJ Indonesia sampai saat ini belum bisa ditemui dikarenakan masih dalam kondisi tidak sehat.

Mengingat atas arahan Ketum FWJ Indonesia, akhirnya 7 wartawan yang juga pengurus DPP serta wilayah mengkuasakan ke para advokat serta pengacara FWJ Indonesia serta kepada pengurus harian DPP, para tim investigasi maupun jajaran keluarga besar FWJ Indonesia untuk dilakukan proses – proses hukum dan upaya – upaya pengembalian Hak para korban yang terjadi pada tanggal 13 Januari 2023 pukul 01.15 WIB di Rumpin Kab Bogor.

Kami *TEGASKAN* bahwa tidak ada perdamaian dari pihak FWJ Indonesia ke pihak pengusaha ilegal Gas Oplosan serta oknum warga Rumpin yang telah melakukan Pengeroyokan dengan benda tumpul maupun benda tajam di dasari niat menghilangkan nyawa, persekusi, penghinaan wartawan, pelecehan wanita & profesi wartawan, pengancaman nyawa, pencurian barang – barang di mobil wartawan, dan lain lain.

Sumber : Bid. Humas DPP FWJ Indonesia
dan Tim Advokasi DPP FWJ Indonesia.

Pos terkait