Ini Jawaban Sekdis Perkim Terkait Ramainya Pemberitaan Basecamp Diluar Kantor Kerja Perkim

Patroliindonesia.com | Kab. Tangerang – Ditemui di ruang kerjanya H.Ubed, selaku Sekretaris Dinas Permukiman dan Pemakaman (PERKIM) Kab.Tangerang pada Senin, (9/8/2021) guna meng klarifikasi pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini terkait di soal nya basecamp di luar kantor kerja Perkim oleh berbagai LSM dan Media.

Dirinya menjelaskan bahwa, “untuk memenuhi persyaratan PPKM yang mana kami hanya di bolehkan bekerja 10% dari personil atau pegawai yang ada di Dinas Perumahan dan Permukiman. Sementara pekerjaan di dinas Perkim yang begitu banyak akhirnya kami berinisiatif untuk mencari tempat kerja di luar kantor, juga sebagai wujud dari bekerja di rumah atau WFH.” Jelasnya.

Namun saat di beri pertanyaan oleh awak media bahwa, “hal yang terkait informasi basecam, ini ada bukan hanya pada saat pandemic akan tetapi dari tahun ketahun kami tahun. Apa benar Dinas Perkim juga selalu mempunyai basecamp yang sempat berpindah-pindah? karna tahun lalu pun ada info di daerah perumahan PWS. Saya rasa semua juga tau pak, lalu apa tanggapan Bapak? tanya wartawan.

“Nah kalo itu saya gak tau pak,” ucap H.Ubed.

“Anda kan tahu saya baru menjabat sebagai Sekdis Di Dinas Perkim ini” lanjut Sekdis. Dan teknis nya yang tahu pak yusuf sebagai Kasi Perencanaan yang mengatur di bawah,” ujarnya.

Diketahu bahwa saat ini basecamp yang tadinya di daerah Ds.Sukatani Kec.Cisoka saat di datangi oleh awak media sudah tidak lagi di gunakan, menurut informasi dari salah satu Staf Perkim yang enggan di sebut namanya meginformasikan bahwa tempatnya pindah. “Sekarang pindah ke daerah cikupa pak,” ujarnya sambil tergesa-gesa enggan di wawancarai lebih lanjut.

Sementara mengenai adanya beberapa perusahaan penyedia barang dan jasa menjadi pemenang PL yang tidak sesuai dengan Sub Bidang nya seperti proyek pengerjaan SAB yang tidak menggunakan SP.08 sebagai syarat yang sudah menjadi aturan baku.

Sekdis menjawab, “itu semua tergantung kepada ULP silahkan anda komfirmasi langsung ke POKJA dan ULP, selain itu juga mungkin ini kebijakan dari Pimpinan (Kepala Dinas) saya hanya sebagai penyambung lidah Pimpinan untuk menjawab pertanyaan teman-teman Media.” Pungkasnya. (Red/Nasir)

Pos terkait